Polri Didukung Penuh Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Batu Bara hingga TPPU

2 hours ago 1

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:30 WIB

Jakarta, VIVA – Sejumlah akademisi dan peneliti meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan juga apara penegak hukum lainnya mengusut secara menyeluruh dugaan kasus korupsi batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). 

Mereka menilai penyidikan tidak boleh berhenti pada penetapan satu tersangka, tetapi harus mengungkap aktor intelektual, jaringan yang terlibat, serta menelusuri seluruh aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peneliti Senior Forum Masyarakat Pemerhati Parlemen (Formappi), Lucius Karus, mengatakan perkara tersebut harus menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum sendiri.

"Kasus ini tidak boleh berhenti pada satu orang. Aparat penegak hukum harus mengungkap siapa aktor utama, siapa pihak yang menikmati hasil kejahatan, bagaimana jaringan korupsinya bekerja, dan siapa saja yang ikut bertanggung jawab. Momentum ini juga harus menjadi bagian dari reformasi institusi penegak hukum agar kepercayaan publik dapat dipulihkan," kata Lucius dalam diskusi publik di Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.

Lucius menambahkan, dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi penegak hukum menunjukkan bahwa persoalan integritas kelembagaan masih menjadi tantangan besar dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Korupsi kembali memperlihatkan dirinya sebagai penyakit utama yang belum berhasil diberantas. Ketika dugaan tersebut menyentuh pejabat tinggi penegak hukum, maka yang dipertaruhkan bukan hanya proses hukum, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana," katanya.

Ia juga mengkritisi berbagai perubahan regulasi yang dinilai belum menyentuh akar persoalan reformasi kelembagaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Revisi regulasi semestinya menghasilkan penguatan integritas institusi, bukan sekadar perubahan administratif. Evaluasi terhadap implementasi Undang-Undang Kejaksaan maupun Undang-Undang TNI perlu dilakukan agar reformasi hukum benar-benar menjawab persoalan substantif yang dihadapi penegakan hukum," ujarnya.

Senada dengan itu, Ahli Hukum Pidana dan Kriminologi, Ahmad Sofyan, menilai penyidikan harus dikembangkan tidak hanya untuk membuktikan tindak pidana korupsi, tetapi juga mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang melalui pendekatan follow the money dan follow the asset.

Halaman Selanjutnya

"Perkara korupsi yang disertai dugaan TPPU harus ditangani secara komprehensif. Penyidik perlu menelusuri seluruh aliran dana, aset yang diduga berasal dari tindak pidana, pihak yang menerima manfaat, serta hubungan antar pelaku. Pendekatan tersebut penting agar pemberantasan korupsi tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara dan memutus jaringan kejahatan," ujar Ahmad Sofyan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |