Jakarta, VIVA – Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti pentingnya penguatan penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kemerdekaan juga harus dimaknai sebagai upaya memastikan setiap masyarakat memperoleh keadilan dan perlindungan hukum secara setara, tanpa memandang latar belakang maupun kekuatan yang dimiliki.
Sahroni menilai komitmen terhadap supremasi hukum juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto, termasuk ketika pemerintah memberikan perhatian langsung terhadap sejumlah perkara yang dinilai publik memiliki persoalan keadilan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Dalam rangka hari kemerdekaan ini, saya ingin menggarisbawahi terkait praktek penegakkan hukum di tanah air dari perspektif Wakil Ketua Komisi III. Saya melihat Pak Presiden sangat berusaha dan berkomitmen untuk menegakkan supremasi hukum yang adil dan menjunjung tinggi HAM di tanah air. Bisa kita lihat beliau turun tangan langsung dalam berbagai kasus hukum yang mungkin dilihat publik menciderai logika keadilan, seperti kasus Tom Lembong,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Senin 17 Agustus 2026.
Di sisi lain, Sahroni mengatakan Komisi III DPR RI juga terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan hukum yang mereka hadapi. Aspirasi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi III terhadap aparat penegak hukum.
“Selain itu, kami juga di Komisi III aktif membuka pintu pengaduan bagi warga yang mencari keadilan, seperti kasus perampasan lahan, penipuan, pelecehan seksual, hingga pembunuhan. Semua kami tampung dan kami bantu cari jalan keluarnya. Saya pribadi juga banyak sekali memantau langsung kasus-kasus hukum, seperti kekerasan terhadap rakyat kecil, penipuan, hingga kasus korporasi seperti yang tengah dijalani ex Dirut BRI Ventures Nicko Widjaja,” tambah Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni berharap penegakan hukum tidak perlu menunggu perhatian Presiden, DPR, atau menjadi viral terlebih dahulu. Menurutnya, profesionalisme aparat harus memastikan setiap perkara ditangani secara objektif sejak awal.
“Jadi pokoknya, saya harap para penegak hukum kita bisa terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas mereka sehingga intervensi-intervensi ini, seperti dari presiden, atau kami di Komisi III, atau bahkan harus viral-viral dulu itu tidak dibutuhkan lagi. Hal ini karena saya yakin kita semua menginginkan penegakkan hukum yang adil, berimbang dan tidak pandang bulu bagi siapa saja,” kata Sahroni
Ada yang Aneh Saat Motor Ini Berhenti di SPBU, Netizen Ikut Heran
Situasi tersebut membuat momen pengisian bahan bakar menjadi cukup lama. Pengendara lain yang berada di sekitar lokasi juga tampak memperhatikan kejadian tersebut.
VIVA.co.id
16 Agustus 2026

1 week ago
9
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

