Harga Biodiesel Resmi Naik pada Agustus 2026, Kementerian ESDM Tetapkan HIP Jadi Rp14.924 per Liter

2 hours ago 1

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk periode Agustus 2026. Berdasarkan ketetapan terbaru, HIP biodiesel naik menjadi Rp14.924 per liter, lebih tinggi dibandingkan periode Juli 2026 yang sebesar Rp14.562 per liter.

Kenaikan tersebut menjadi acuan dalam penetapan harga biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak (BBM) sesuai dengan kebijakan pemerintah. Penetapan HIP dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan sejumlah komponen, termasuk harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), nilai konversi bahan baku, kurs rupiah, hingga ongkos angkut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi mengenai penetapan HIP terbaru itu diumumkan melalui akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.

"Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) untuk Biodiesel dan Bioetanol bulan Agustus 2026 telah resmi ditetapkan," demikian keterangan yang diunggah akun Instagram resmi @djebtke, dikutip Kamis (6/8/2026).

HIP Biodiesel Naik Dibandingkan Juli 2026

Dalam ketetapan terbaru, HIP biodiesel mengalami kenaikan sebesar Rp362 per liter dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Juli 2026, pemerintah menetapkan HIP biodiesel sebesar Rp14.562 per liter, sementara pada Agustus 2026 nilainya meningkat menjadi Rp14.924 per liter.

Perubahan tersebut mengikuti formula yang digunakan pemerintah dalam menghitung Harga Indeks Pasar biodiesel. Penetapan dilakukan berdasarkan perkembangan harga bahan baku utama serta sejumlah indikator ekonomi yang menjadi dasar perhitungan.

Kenaikan HIP tidak ditetapkan secara sembarangan, melainkan melalui mekanisme yang telah diatur oleh pemerintah agar mencerminkan kondisi pasar dan biaya produksi biodiesel pada periode tertentu.

Formula Penetapan Harga Biodiesel

Kementerian ESDM menjelaskan bahwa perhitungan HIP biodiesel menggunakan formula yang telah ditetapkan pemerintah.

Formula tersebut terdiri atas harga rata-rata CPO KPB atau PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara yang ditambah dengan nilai konversi sebesar US$85 per ton. Hasilnya kemudian dikalikan dengan faktor konversi 870 kilogram per meter kubik dan ditambah komponen ongkos angkut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara umum, formula yang digunakan adalah:

HIP Biodiesel = (Harga CPO KPB rata-rata + US$85 per ton) × 870 kg/m³ + ongkos angkut.

Halaman Selanjutnya

Dengan formula tersebut, harga biodiesel dapat menyesuaikan perubahan harga bahan baku maupun faktor pendukung lainnya yang memengaruhi biaya produksi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |