Jakarta, VIVA – Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc.Agr., IPU., ASEAN Eng. menjadi salah satu pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Jawa Tengah.
OTT tersebut dilakukan KPK pada Kamis, 20 Agustus 2026. Operasi ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang. Sebanyak 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sedangkan dua orang lainnya diamankan di Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto sebelum OTT dilaksanakan.
"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah," kata Budi.
Dari operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Dugaan penerimaan uang tersebut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.
Harta Kekayaan Akhmad Sodiq Capai Rp3,12 Miliar
Di tengah OTT yang menyeret namanya, harta kekayaan Akhmad Sodiq turut menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025, Akhmad Sodiq tercatat memiliki total harta kekayaan bersih sebesar Rp3.124.541.326.
Nilai tersebut merupakan total harta yang dilaporkan setelah dikurangi dengan utang yang dimiliki.
Secara keseluruhan, total sub harta kekayaan Akhmad Sodiq tercatat sebesar Rp3.299.541.326. Sementara itu, utang yang dilaporkan mencapai Rp175 juta.
Berikut rincian harta kekayaan Rektor Unsoed tersebut:
Tanah dan Bangunan Rp2,5 Miliar
Porsi terbesar harta kekayaan Akhmad Sodiq berasal dari aset tanah dan bangunan. Total nilai aset pada kategori tersebut mencapai Rp2.500.000.000.
Rinciannya yakni:
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
- Tanah dan bangunan seluas 505 meter persegi/416 meter persegi di Kabupaten Banyumas, hasil sendiri, senilai Rp1,3 miliar.
- Tanah seluas 1.051 meter persegi di Kabupaten Banyumas, hasil sendiri, senilai Rp395 juta.
- Tanah seluas 1.129 meter persegi di Kabupaten Banyumas, hasil sendiri, senilai Rp510 juta.
- Tanah seluas 1.050 meter persegi di Kabupaten Banyumas, hasil sendiri, senilai Rp295 juta.
Seluruh aset tanah dan bangunan yang dilaporkan tersebut berada di Kabupaten Banyumas dan tercatat sebagai hasil sendiri.
Halaman Selanjutnya
Punya Lima Kendaraan

5 days ago
11
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

