Hartanya Rp16,17 Miliar, Kok Anggota DPR Ini Bisa Masuk Desil 4 Data Bansos?

3 hours ago 1

Senin, 7 September 2026 - 17:24 WIB

VIVA – Nama anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, tengah menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa dirinya tercatat dalam data penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sorotan tersebut semakin ramai lantaran Eva disebut masuk dalam desil 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Padahal, desil 1 hingga 4 merupakan kelompok yang menjadi prioritas pemerintah dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Desil sendiri digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Sistem tersebut terdiri atas 10 kelompok, mulai dari desil 1 yang dikategorikan sangat miskin hingga desil 10 yang masuk kategori sangat kaya.

Adapun desil 2 termasuk kelompok miskin, desil 3 hampir miskin, dan desil 4 rentan miskin. Selanjutnya, desil 5 merupakan kelompok menengah bawah relatif stabil, desil 6 menengah, desil 7 menengah atas, desil 8 mapan, desil 9 kaya, serta desil 10 sangat kaya.

Eva Bantah Pernah Terima PKH

Eva mengaku sudah mengetahui adanya informasi mengenai namanya yang tercantum dalam data penerima PKH. Namun, anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Sulsel 3 tersebut membantah pernah mengajukan ataupun menerima bantuan sosial tersebut.

"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima bantuan PKH," tegas Eva dalam keterangannya kepada wartawan baru-baru ini.

Eva bahkan memilih mendatangi langsung kantor Dinas Sosial (Dinsos) Toraja Utara untuk meminta penjelasan mengenai data tersebut. Ia juga mendorong agar dilakukan pemeriksaan kembali terhadap informasi yang membuat namanya tercatat sebagai penerima bansos.

"Waktu saya tahu nama saya tercantum dalam data tersebut, saya sendiri yang datang mempertanyakan datanya dan meminta agar segera dilakukan pengecekan serta perbaikan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Eva, persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan menghapus namanya dari daftar. Ia meminta pihak terkait menelusuri sumber data, termasuk kapan data tersebut dimasukkan dan bagaimana proses pembaruannya.

"Justru saya mempertanyakan, bagaimana mungkin saya bisa tercatat dalam data tersebut. Karena itu saya meminta agar sumber dan riwayat datanya ditelusuri secara terbuka," ucap Eva.

Halaman Selanjutnya

Ia menilai ketepatan data menjadi hal penting dalam distribusi bansos karena menyangkut masyarakat yang memang membutuhkan dukungan pemerintah.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |