Heboh Keset Kaki Bertulis Ayat Alquran di Sulut, MUI: Ini Kriminal, Polisi Harus Bertindak Cepat!

3 weeks ago 10

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:50 WIB

Bolaang Mongondow Selatan, VIVA – Heboh di media sosial ada keset kaki bertuliskan potongan ayat suci Alquran. Keset kaki bertulis Alquran itu memantik kehebohan setelah diperjualbelikan di masyarakat.

Dalam video yang beredar, ada seorang pria membuka jahitan sebuah keset kaki. Keset tersebut baru saja dibeli dari pedagang keliling seharga Rp6 ribu. 

Setelah dibuka, di bagian dalam keset terdapat lembaran yang bertuliskan potongan ayat Alquran beserta terjemahan dalam bahasa Indonesia. 

Menurut informasi, rekaman video viral berdurasi 2 menit 52 detik itu terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara (Sulut). 

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Dalam video, ada ayat Alquran yakni Surat Alfatir ayat (1). Video tersebut diunggah pertama kali oleh pemilik akun Facebook, Nadia Walangadi.

Viralnya keset kaki itu lantas jadi tontonan masyarakat setempat dan membuat warga menjadi heboh. Menanggapi itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara pun ikut menyoroti.

MUI meminta pihak kepolisian segera menindak tegas dan turun tangan mengusut polemik keset kaki bertuliskan ayat Alquran yang diperjualbelikan. 

"Iya, kami buat keterangan agar kasus keset tersebut segera ditelusuri oleh pihak kepolisian karena ini masuk dalam ranah kriminal. Itu yang bertindak penegak hukum yakni kepolisian,” kata Ketua MUI Sulut Abd Wahab saat dikonfirmasi pada Sabtu, 29 Maret 2025

Dia berharap pihak berwajib secepatnya melakukan penelusuran terkait video viral tersebut. Menurut dia, hal itu karena kasus ini bisa jadi keresehan bagi masyarakat jika lambat ditangani.

"Pihak kepolisian harus bertindak cepat. Jangan sampai ini akan menimbulkan salah paham," lanjutnya. 

"Sebenarnya di awal-awal harusnya warga melihat di awal seperti itu segera melapor ke polisi supaya bisa diusut. Jadi tidak hanya ke MUI. Tapi, juga pihak kepolisian melapornya,” jelas Abd Wahab.

Halaman Selanjutnya

MUI meminta pihak kepolisian segera menindak tegas dan turun tangan mengusut polemik keset kaki bertuliskan ayat Alquran yang diperjualbelikan. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |