Heboh! Mantan Suami Bongkar Dugaan Perbuatan Kriminal Clara Shinta, Pernah Jual Obat Terlarang Hingga Digerebek 4 Kali

1 week ago 7

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:02 WIB

VIVA – Perseteruan antara selebgram Clara Shinta dan mantan suaminya, Denny Goestaf, kembali memanas. Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Denny mengungkap sejumlah dugaan perbuatan kriminal yang menurutnya pernah dilakukan Clara Shinta saat keduanya masih menjalani rumah tangga.

Denny menyampaikan tudingan tersebut ketika diperiksa polisi terkait laporan yang sebelumnya dilayangkan Clara Shinta. Tak sekadar memberikan keterangan, ia mengaku membawa sejumlah dokumen dan menghadirkan saksi yang menurutnya dapat mendukung pernyataannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Denny, bukti yang dibawa berkaitan dengan dugaan tindakan kriminal yang pernah dilakukan oleh Clara. Ia mengklaim dokumen tersebut memiliki sejumlah tanda yang mengarah kepada mantan istrinya.

“Jadi saya bawa bukti-bukti kenapa saya juga berani ngomong itu ada banyak perbuatan kriminal, memang betul. Jadi saya tadi ditanya sama penyidik buktinya apa, ada saksi? Saya bilang ada buktinya, ada saksinya, saya jelaskan,” ujar Denny Goestaf di Polda Metro Jaya, mengutip tayangan Youtube Starpro Indonesia, Rabu 19 Agustus 2026. 

Klaim Ada Dokumen Bertanda Tangan Clara Shinta

Denny kemudian menjelaskan bahwa salah satu bukti yang diserahkan kepada penyidik berupa dokumen dengan kop surat tertentu. Ia juga menyebut terdapat tanda tangan Clara Shinta dalam dokumen tersebut.

“Kebetulan buktinya itu kop surat lagi, jadi jelas gitu ada tanda tangan dia juga. Jadi gak main-main gitu saya,” terangnya.

Denny lantas mengungkap salah satu dugaan perbuatan yang ia maksud, yakni penjualan obat terlarang. Ia mengklaim aktivitas tersebut terjadi ketika Clara masih menjadi istrinya.

Denny bahkan menyebut dugaan aktivitas tersebut memiliki dampak langsung terhadap rumah yang ditempatinya bersama keluarga. Menurut dia, kediamannya beberapa kali didatangi polisi untuk dilakukan penggerebekan.

“Jadi ini saya jelaskan aja ya, jadi dulu itu dia pernah jual obat terlarang. Jadi di rumah saya itu hampir empat kali, kena empat kali itu digerebek polisi,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Denny mengaku situasi tersebut meninggalkan persoalan yang menurutnya tidak hanya berdampak pada kehidupan rumah tangga, tetapi juga hubungan sosialnya dengan masyarakat sekitar.

Mengaku Nama Baik Terdampak

Halaman Selanjutnya

Denny mengatakan rumah tersebut juga ditempati oleh keluarganya. Ia menyoroti keberadaan orang tuanya yang tinggal berdekatan dan dikenal sebagai tokoh agama di lingkungan sekitar.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |