Jakarta, VIVA - Eks Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN, A.M. Hendropriyono, mengomentari langkah kontroversi pemerintah lewat Kementerian Kebudayaan yang ingin melakukan penulisan ulang sejarah Indonesia. Ia menilai, penulisan sejarah seharusnya dilakukan oleh akademisi, bukan politisi.
“Itu orang-orang kampus, jadi orang-orang yang bebas politik, sebetulnya mereka saja suruh tulis, jangan kita, kalau kita sudah banyak pesanan, pesanan politik, pesanan doku, ada macam-macam, dia (akademisi) biar tulis,” kata Hendropriyono dalam program Kita Bicara di YouTube Mahfud MD Official, dikutip Senin, 30 Juni 2025.
Hendro menyarankan, sejarah Indonesia bisa ditulis akademisi-akademisi dari luar Indonesia, seperti dari Belanda. Ia menilai, langkah itu lebih adil dan tidak perlu dicurigai kalau sejarah akan ditulis kolonialisme karena sebenarnya tanpa peneliti-peneliti dari Belanda banyak sejarah penting Indonesia tidak terungkap.
Misalnya, lanjut Hendro, Candi Borobudur. Ia mengingatkan, tanpa peneliti-peneliti dari Belanda tentu saja masyarakat Indonesia tidak akan pernah tahu sejarah dari Borobudur, tidak pernah tahu kalau Borobudur dibangun pada Dinasti Syailendra, dan hanya mengandalkan cerita-cerita rakyat yang tentu tidak ilmiah.
“Kan tidak ilmiah, Belanda ini ilmiah, bukan saya bangga-banggakan Belanda, orang kampus, karena ini masalah sains, jadi orang kampus tapi jangan dari Indonesia, kalau tulis sejarah Indonesia ya orang luar,” ujar Hendro.
Hendro berpendapat, selama ini sejarah selalu ditulis oleh pihak-pihak yang menang, bukan yang kalah. Karenanya, ia menyarankan untuk penulisan sejarah ulang yang hendak dilakukan pemerintah tidak dilakukan oleh pihak-pihak yang menang maupun yang kalah, tapi pihak ketiga yang berasal dari kampus.
“Begini pak, yang menulis sejarah kan yang menang, yang kalah boro-boro nulis, hidup saja sudah syukur. Jadi, sebenarnya untuk yang memang dan untuk yang kalah tidak boleh terlibat dalam penulisan sejarah, jadi harus ada pihak ketiga buat kita kalau mau menulis sejarah Indonesia,” kata Hendro.
Sementara, Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD mengaku sempat ada usulan penulisan sejarah ulang ketika ia masih menjabat sebagai Menkopolhukam RI (2019-2024).
Usulan itu datang tokoh-tokoh dari LIPI, LSM, UGM dan akademisi-akademisi yang meminta untuk penulisan sejarah, terutama untuk peristiwa tahun 65. Usul itu disetujui oleh Mendikbudristek saat itu, Nadiem Makarim, tapi tidak disetujui Mahfud MD yang menyarankan sejarah tidak ditulis oleh negara.
“Pak Nadiem waktu itu setuju tapi saya waktu itu tidak setuju, sejarah jangan ditulis oleh pemerintah, oleh negara, kita sediakan dana untuk menulis sejarah tapi dibagi saja akademisi, kamu nulis, kamu nulis, kan punya metodologi sendiri karena kalau negara yang nulis tiba-tiba salah dibantah orang diubah orang lagi,” ujar Mahfud.
Bagi Mahfud, untuk mengisi buku pelajaran cukup diberikan fakta-fakta peristiwa penting seperti soal kemerdekaan, Undang-Undang Dasar (UUD) dan semacamnya yang tidak menjadi kontroversi. Tapi, jika sudah menyangkut peristiwa-peristiwa politik yang menimbulkan pro-kontra jangan ditulis negara.
Halaman Selanjutnya
Sementara, Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD mengaku sempat ada usulan penulisan sejarah ulang ketika ia masih menjabat sebagai Menkopolhukam RI (2019-2024).