Hina Alquran saat Naik Taksi Online: Aparat Keamanan Dipenjara 14 Hari, Denda Rp30,6 Juta

4 days ago 6

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:03 WIB

VIVA – Seorang pria berusia 56 tahun dijatuhi hukuman penjara 14 hari dan denda Rp30,6 juta (RM7.000) oleh pengadilan pada Jumat, 21 Agustus 2026, karena terbukti bersalah menghina Alquran.

Pria bernama Mohamed Anim Atam, seorang aparat keamanan asal Singapura, yang dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Magistrat Johor Bahru, Malaysia. Ia dihukum ketika melakukan penghinaan terhadap Islam saat berkunjung ke negara bagian tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengutip situs CNA, Sabtu, 22 Agustus 2026, menurut surat dakwaan, Anim dengan sengaja dan sadar mengucapkan kata-kata yang menghina Alquran dengan maksud melukai perasaan keagamaan orang lain berdasarkan Pasal 298 KUHP.

Ia dituduh melakukan pelanggaran saat bepergian dengan taksi online dari Jalan Tun Razak ke Jalan Meldrum pada 30 Juli 2026.

Hakim Ketua A Shaarmini memerintahkan hukuman penjara yang dijatuhkan kepadanya dimulai dari tanggal penangkapannya pada 18 Agustus - jika tidak, ia akan menghadapi hukuman penjara tiga bulan lagi.

Pelanggaran tersebut dapat dikenai hukuman penjara maksimal satu tahun, denda, atau keduanya. Media lokal melaporkan bahwa menurut fakta kasus tersebut, selama perjalanannya di dalam mobil, Mohamed Anim Atam menggambarkan Alquran sebagai kitab yang kurang berbelas kasih dan hanya fokus pada pembunuhan.

Ucapannya didengar oleh pengemudi taksi online, Muhamad Danial Haikal Nadzahakim, yang kemudian mengunggah video percakapan tersebut selama dua menit ke media sosial, yang kemudian menjadi viral.

Laporan polisi diajukan pada 31 Juli 2026. Mohamed Anim Atam kemudian ditangkap di Gedung Sultan Iskandar di sepanjang Jalan Lingkaran Dalam di Bukit Chagar pada 18 Agustus lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama persidangan pada Jumat pekan kemarin, ia mengajukan banding untuk denda, dengan alasan tekanan darah tinggi dan proses perceraian yang sedang berlangsung yang mengharuskannya untuk hadir di Pengadilan Syariah di Singapura.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Eizlan Azhar meminta hukuman yang proporsional karena pelanggaran tersebut telah menyentuh isu-isu yang sangat sensitif di Malaysia yang melibatkan ras, agama, dan kerajaan - dan telah menyebabkan kehebohan publik yang signifikan di media sosial.

Benarkah Roberto Carlos Masuk Islam?

Akhirnya Terungkap! Pernyataan Resmi Roberto Carlos Usai Diisukan Jadi Mualaf

Legenda sepakbola Brasil, Roberto Carlos, buka suara terkait kabar kehidupan pribadinya yang ramai menjadi perbincangan dalam beberapa hari terakhir. Mantan bek Real Mad

img_title

VIVA.co.id

20 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |