Hotman Paris Dicoret, Nadiem Makarim Pilih Tim Pengacara Baru Hadapi Sidang Korupsi Chromebook

2 hours ago 2

Selasa, 25 November 2025 - 18:20 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim resmi tidak lagi menggunakan jasa pengacara kondang Hotman Paris dalam proses persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh pengacara Nadiem, Dodi S Abdulkadir. Ia mengungkapkan bahwa keluarga Nadiem memilih untuk tidak melibatkan Hotman Paris dalam tahap penuntutan yang akan datang.

"Saya tau dari keluarga untuk Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan Pak Hotman harus memegang case lain," ujar Dodi kepada wartawan, Minggu, 23 November 2025.

Dodi menjelaskan, sebagai pengganti, keluarga Nadiem telah menunjuk Ari Yusuf Amir untuk memperkuat barisan pembelaan menjelang persidangan. Dengan demikian, Nadiem akan didampingi oleh dua tim pengacara sekaligus: tim hukum yang dipimpin Dodi dan tim yang dipimpin Ari Yusuf Amir.

"Nah sekarang pada saat penuntutan yang dapat kuasa itu adalah dari kantor MRP (tim hukum Dodi Abdulkadir) dan kantor Pak Ari Yusuf," kata Dodi.

Sementara itu, tim VIVA sudah coba menghubungi Hotman Paris lewat pesan singkat. Namun, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Sebelumnya diberitakan, suasana Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin pagi, 10 November 2025, mendadak ramai. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim akhirnya resmi dilimpahkan penyidik Kejaksaan Agung ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bukan cuma dia, namun ada tiga tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Pelimpahan ini menandai babak baru dalam kasus yang menyeret sejumlah pejabat penting di lingkungan kementerian pendidikan itu.

Diketahui, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 pada 5 September 2025.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan bahwa pada tahun 2020, Nadiem selaku Mendikbud saat itu bertemu pihak dari Google Indonesia.

Pertemuan itu dalam rangka membicarakan mengenai produk dari Google, salah satunya adalah program Google for Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh kementerian, terutama kepada peserta didik.

Halaman Selanjutnya

Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan Nadiem Makarim dengan pihak Google Indonesia, telah disepakati bahwa produk dari Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Devices Management (CDM) akan dibuat proyek pengadaan alat TIK.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |