Impian Terakhir 3 Korban Sekeluarga Longsor Pacet Mojokerto: Beli Sepetak Tanah

18 hours ago 4

Minggu, 6 April 2025 - 02:00 WIB

Mojokerto, VIVA – Sepuluh korban tewas dalam peristiwa bencana longsor di jalur Pacet, Kabupaten Mojokerto-Cangar, Batu, Jawa Timur, adalah 2 keluarga. Adapun korban adalah satu keluarga penumpang Toyota Innova, sementara 3 korban lainnya satu keluarga asal Jatijejer, Trawas, Mojokerto.

Tiga korban asal Mojokerto ialah Ahmad Fiki Muzaki (28); istrinaya, Fitria Handayani (30); dan anak perempuan pasutri tersebut, Mikaila FZ (3). Mereka menumpangi mobil pikap Grand Max bernopol S 9137 N. Mobil mereka diterjang material longsor saat melintas di lokasi kejadian.

Saat kejadian, Kamis, 3 April 2025, ketiga korban hendak mudik ke daerah asal Fiki di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur. Mereka berangkat melewati jalur alternatif Pacet-Cangar karena hendak ke kerabat di Blitar dan Tulungagung terlebih dulu.

Ibu kandung Fitria, Nurul Fatimah, bercerita pada malam takbiran, menantunya, Fiki, mengungkapkan pada dirinya bahwa ia berencana membeli tanah sepetak untuk dibangun sebuah rumah buat keluarga kecil mereka.

"Dari awal itu sudah ada beberapa firasat ucapan, yang pertama mau beli tanah sepetak, kemudian ingin umrah bertiga," ceriga Nurul kepada wartawan pada Sabtu, 5 April 2025.

Ungkapan serupa disampaikan Fiki dan istrinya kepada bibi Fitria, Siti Khadijah. Pada saat malam takbiran, korban berkunjung ke rumah makan milik Siti dan mencicipi makanan di sana. 

"Kemudian bilang ingin punya sepetak tanah buat bertiga. Ternyata setelah hari ketiga ada kejadian tragedi di Cangar," ungkap Siti. 

Karena ungkapan soal impian membeli sepetak tanah itulah, jasad Fiki dan istri serta anaknya dikebumikan dalam satu liang lahat. Mereka dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Dusun Urung-Urung, Desa Jatijejer, Kecamatan Trawas pada Jumat, 4 April 2024. 

Selain Fiki, Fitria, dan Mikaila, bencana longsor Pacet-Cangar juga memakan korban 7 orang satu keluarga asal Sidoarjo. Mereka menumpangi mobil Toyota Innova L 1217 NT, yang kemudian juga diterjang material longsor dan jatuh ke dalam jurang.

Ketujuh korban itu ialah Masjid Zatmo, Rani Anggraini (28), Wahyudi (71), Jainah (61), Sauda (70), Syahrul Nugroho RS (6), dan Putri Qiana Ramadhani (2). 

Halaman Selanjutnya

Karena ungkapan soal impian membeli sepetak tanah itulah, jasad Fiki dan istri serta anaknya dikebumikan dalam satu liang lahat. Mereka dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Dusun Urung-Urung, Desa Jatijejer, Kecamatan Trawas pada Jumat, 4 April 2024. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |