Isu Ijazah Palsu Mencuat Lagi, Kuasa Hukum Jokowi: Sudah Clear Diakui, Pak Jokowi Alumni UGM

1 week ago 5

Kamis, 10 April 2025 - 19:50 WIB

Solo, VIVA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi berkumpul dengan tim kuasa hukumnya di kediaman pribadinya, di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 9 April 2025. Tim kuasa hukum menyatakan siap mengambil tindakan hukum karena masih ada pihak yang kembali mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi yang merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. 

Tim kuasa hukum mengatakan mencuatnya kembali isu dugaan ijazah palsu Jokowi cenderung fitnah dan hoaks. Pun, tim kuasa hukum yang hadir dalam pertemuan dengan Jokowi itu di antaranya Yakup Hasibuan, Andra Reindhard Pasaribu, Firmanto Laksana, dan Rivai Kusumanegara. 

Jokowi dan tim kuasa hukumnya berkumpul juga untuk bersilaturahmi dalam momen Hari Raya Idul Fitri. Dalam momen itu, dibicarakan juga terkait beragam isu.

Yakup Hasibuan mengatakan salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu terkait mencuatnya kembali isu dugaan ijazah palsu Jokowi.

"Tadi ada juga yang menanyakan mengenai ijazah Pak Jokowi, salah satunya yang sedang kita lihat sedikit ramai di media. Jadi, kita melihat sebenarnya ini perkara sudah lama. Sudah dari 2023 perkaranya dan kita sudah menjadi kuasa hukum Pak Jokowi," kata Yakup di kediaman pribadi Jokowi pada Rabu, 9 April 2025.

Jokowi dan pasangan calon Respati-Astrid blusukan di sekitar lokasi proyek pembangunan rel layang Simpang Joglo, Kadipiro, Solo.

Photo :

  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Yakup lebih lanjut menjelaskan sejak 2023, Tim Kuasa Hukum Jokowi telah menangani dua gugatan terkait ijazah Jokowi. Lantas dari dua kasus yang ditanganinya itu mereka berhasil memenangkan gugatan tersebut, yakni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan PTUN.

"Sebenarnya kita bingung kenapa masih ada juga pihak-pihak yang menanyakan juga mengenai keaslian ijazah Pak Jokowi," lanjut Yakup.

"Karena kami melihat dari instansi yang berwenang juga, UGM telah memberikan statement yang clear bahwa memang jelas ijazahnya sudah diakui dan memang Pak Jokowi alumni dari UGM,” jelasnya.

Yakup menuturkan isu ijazah palsu yang mencuat lagi membuat tim kuasa hukum Jokowi mempertimbangkan langkah hukum.

"Cuma sekarang kita sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum karena kita melihat, makin ke sini oknum-oknum atau ada pihak-pihak yang sudah mulai menjalani jalur-jalur di luar hukum," katanya. 

Dia bilang pihak yang menyudutkan Jokowi dengan isu ijazah palsu sudah mengarah ke fitnah.

"Dan, itu sudah sangat. Sifatnya mungkin sudah ada yang berita bohong. Sudah lebih ke arah fitnah dan ini ingin kita hindari,” tuturnya.

Yakup menambahkan bahwa mereka ingin menghindari isu ini terutama di masa Lebaran yang seharusnya jadi suasana kebersamaan dan kebaikan. 

Ia mengimbau kepada pihak-pihak yang mencoba mengungkit isu dugaan ijazah palsu untuk menghentikannya karena sudah termasuk ranah penyebaran berita palsu atau hoaks.

"Kita juga mengimbau agar pihak manapun agar janganlah, sudah stoplah untuk melakukan hal-hal seperti ini," kata Yakup.

Sementara, Rivai Kusumanegara, anggota Tim kuasa hukum Jokowi lainnya, menambahkan pertimbangan ini muncul karena saat ini Jokowi sudah tidak lagi menjabat sebagai pejabat publik alias hanya warga negara biasa. Sebagai warga negara biasa, mantan Wali Kota Solo itu berhak memiliki privasi yang merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara.

"Sehingga tolong isu-isu atau informasi yang menyesatkan ini mungkin sudah cukup lah. Kalau kemarin sebagai pejabat publik, kita bisa mengerti karena negara demokrasi mungkin saja," tuturnya.

Halaman Selanjutnya

"Sebenarnya kita bingung kenapa masih ada juga pihak-pihak yang menanyakan juga mengenai keaslian ijazah Pak Jokowi," lanjut Yakup.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |