Toraja, VIVA –Selasa 10 Februari 2026, komika Pandji Pragiwaksono hadir di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Kehadiran Pandji di sana bertujuan untuk menghadapi peradilan adat dan meminta maaf kepada 32 perwakilan adat Toraja.
Kehadiran Pandji di peradilan adat Toraja ini merupakan komitmen nyata untuk mempertanggung jawabkan materi stand-upnya, yang viral dan memicu polemik di masyarakat pada tahun 2025 lalu. Dalam stand up tersebut, Pandji disebut menghina adat Toraja.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam jalannya sidang, Pandji secara terbuka menyampaikan permohonan maaf. Ia mengakui bahwa materi yang sempat menyinggung tersebut muncul karena ketidaktahuannya secara mendalam tentang adat dan budaya Toraja.
Pandji mengakui bahwa materi yang ia sampaikan bersumber dari beberapa literatur dan narasumber yang kurang tepat. Ia menyadari seharusnya melihat Toraja dengan berkomunikasi langsung dengan masyarakat setempat agar bisa memahami Toraja secara lebih utuh.
"Berdasarkan proses peradilan adat yang digelar oleh 32 perwakilan adat Toraja, dengan tidak lagi menyakiti, melukai hati dan menganggu masyarakat dan alam Toraja. Jadi ini bagian yang paling penting, dan saya rasa jika teman-teman media menaikkan berita, masyarakat akan tau betapa indahnya proses budaya di Toraja, Ungkap Pandji seusai menjalani peradilan adat dihari pertama.
Sementara itu, Penasehat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lewaran S Rantelakbi menjelaskan sanksi yang dikenakan kepada Pandji untuk memulihkan kegelisahan masyarakat Toraja yang sempat menyinggung adat dan tradisi toraja melalui materi stand up komedinya.
“Sanksi yang dikenakan kepada Pandji untuk memulihkan kegelisahan masyarakat toraja yang sempat menyinggung adat dan tradisi toraja melalui materi stand up komedinya," kata Terang Lewaran.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Dewan Adat Toraja, Y.S. Tandirerung. Dia menyebut bahwa, kehadiran Pandji di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, diharapkan menjadi pemulihan harmoni kehidupan yang terganggu dengan materi stand up komedi Pandji.
“Pelaksanaan ritual adat yang dijatuhkan kepada Pandji, sebagai langkah tegas dewan adat agar peristiwa serupa tak lagi terjadi dan menjadikan adat dan budaya nusantara sebagai lelucon," kata Y.S.Tandirerung.
Halaman Selanjutnya
Dewan adat berharap Pandji tidak lagi menjadikan adat Nusantara sebagai materi dalam stand up komedinya, terutama jika belum didahului dengan riset yang mendalam.

3 weeks ago
9










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)

