Makassar, VIVA - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar memilih cara berbeda saat menemukan sebuah truk yang menggunakan mudflap atau karet pelindung lumpur dengan ukuran terlalu panjang hingga menyentuh aspal. Alih-alih langsung memberikan surat tilang, petugas justru mengedepankan pendekatan edukatif dengan meminta pengemudi memperbaiki pelanggaran tersebut di lokasi.
Peristiwa itu terjadi saat petugas melakukan pengawasan lalu lintas di wilayah Makassar. Saat pemeriksaan berlangsung, polisi melihat mudflap belakang truk terseret permukaan jalan. Akibat terus bergesekan dengan aspal, bagian karet pelindung tersebut tampak mengalami kerusakan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dilansir VIVA dari Korlantas Polri, Senin 3 Agustus 2026, meski terlihat sebagai komponen sederhana, kondisi mudflap yang terlalu panjang dinilai tidak bisa dianggap sepele. Selain berpotensi terlepas saat kendaraan melaju, gesekan dengan aspal juga dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan lain apabila serpihan karet terlepas atau menghambat laju kendaraan.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan mengajak pengemudi berdialog. Dalam kesempatan itu, polisi menjelaskan pentingnya memastikan seluruh komponen kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pengemudi pun diberikan dua pilihan, yakni dikenai penindakan sesuai aturan atau langsung memperbaiki pelanggaran di lokasi. Sopir memilih opsi kedua.
Tanpa harus menuju bengkel, pengemudi segera memotong bagian mudflap yang terlalu panjang menggunakan cutter. Petugas bahkan turut membantu memegang bagian karet pelindung lumpur agar proses pemotongan berjalan lebih aman dan hasilnya sesuai sehingga tidak lagi menyentuh permukaan jalan.
Setelah ukuran mudflap dinilai sudah aman, petugas mengembalikan dokumen kendaraan kepada pengemudi. Penindakan tilang pun tidak dilanjutkan karena pelanggaran telah diperbaiki secara langsung di tempat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebelum pengemudi melanjutkan perjalanan, polisi juga mengingatkan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak mengemudikan kendaraan dengan kecepatan berlebihan, serta beristirahat apabila merasa lelah selama perjalanan.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengedepankan edukasi dalam penegakan hukum lalu lintas. Tidak semua pelanggaran langsung berujung tilang apabila masih memungkinkan dilakukan pembinaan dan perbaikan secara langsung tanpa mengurangi aspek keselamatan.
Halaman Selanjutnya
Polisi juga menegaskan bahwa modifikasi kendaraan pada dasarnya tidak dilarang. Namun, perubahan yang dilakukan harus tetap memperhatikan fungsi kendaraan dan tidak menimbulkan potensi bahaya bagi pengguna jalan lain.

2 days ago
4


















