Jaringan Narkoba Lintas Pulau Berkedok Vape Dibongkar BNN

6 hours ago 2

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Jakarta, VIVA – Badan Narkotika Nasional alias BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas pulau, yang menghubungkan Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah melalui operasi gabungan yang digelar pekan ini.

Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya juga berhasil menyita 985 butir ekstasi, dan ratusan cairan vape yang diduga mengandung narkotika dari operasi tersebut.

Dia mengungkapan, penangkapan ini bermula dari penelusuran paket mencurigakan di kawasan Bandara Kualanamu, Sumut, yang akan dikirim ke Sulteng. BNN kemudian menelusuri rantai pengiriman hingga ke sebuah rumah kos di Medan, Sumut.

"Para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. Vape digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, melainkan sebagai alat penyamaran distribusi narkotika. Ini alarm bagi kita semua," kata Suyudi dalam keterangannya, Minggu, 26 Oktober 2025.

BNN Provinsi Jambi rilis hasil 10 Kg sabu-sabu

Photo :

  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

Menurut Suyudi, penyalahgunaan cairan vape atau rokok elektrik berisi narkotika berpotensi membentuk generasi baru pengguna tanpa disadari.

"Anak muda yang merasa hanya ingin mencoba vape bisa terpapar zat berbahaya tanpa tahu. Bahayanya tidak hanya adiktif, tetapi bisa merusak sistem saraf permanen," kata Suyudi.

Adapun barang bukti vape yang diduga mengandung narkotika tersebut saat ini sedang diselidiki di laboratorium untuk memastikan kadar zat terlarang yang terkandung dalam cairannya.

Suyudi menyoroti masih lemahnya sistem pengawasan terhadap peredaran cairan vape di pasaran. Terlebih, produk impor yang tidak terdaftar kerap masuk melalui jalur logistik daring dan ekspedisi tanpa kontrol ketat.

Oleh sebab itu, dia mengatakan BNN telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat pengawasan.

"Jangan sampai ruang abu-abu regulasi dimanfaatkan oleh sindikat," ujarnya.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam

Polri Sita 197 Ton Narkoba Sepanjang Januari-Oktober 2025, Kompolnas Tantang Ungkap Jaringan Lebih Besar

Polri yang mengungkap 38.943 kasus narkoba dengan menahan 51.763 tersangka, serta menyita 197,71 ton narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.

img_title

VIVA.co.id

26 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |