Kabar Baik! Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Ganti Status Jadi Penuh Waktu pada Tahun 2027

5 days ago 2

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan otomatis berganti menjadi PPPK penuh waktu pada tahun depan.

Ia mengatakan peralihan guru berstatus PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tanpa tes itu akan dimulai pada Bulan Januari 2027.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi guru PPPK paruh waktu itu nanti akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027, otomatis berganti status tanpa tes,” tegas Mendikdasmen Mu'ti usai kegiatan Apresiasi Handai Indonesia 2026 di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah akan membuka peluang bagi guru dengan status PPPK penuh waktu maupun masyarakat umum yang ingin menjadi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur seleksi pada tahun depan.

“Nah, bagi yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi PNS nanti akan dibuka peluang untuk mengikuti PNS melalui jalur tes. Jadi semuanya yang ingin menjadi PNS, dari PPPK maupun dari luar PPPK, melalui jalur tes,” ujar Mu'ti.

Ia menambahkan seleksi CPNS guru tersebut direncanakan mulai dibuka pada tahun 2027 dan bukan pada tahun ini dikarenakan perlunya persiapan yang matang, terutama dalam memastikan kebutuhan guru berdasarkan data yang akurat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Mu'ti, pemerintah perlu melaksanakan seluruh tahapan secara seksama dengan mengacu pada data kebutuhan guru yang akurat.

"Jadi memang semuanya harus kami laksanakan dengan seksama, dengan data yang akurat," ujar Mendikdasmen.(ant)

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya: Anggaran Rp31 Triliun Disiapkan untuk Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Pegawai Pemerintah Pusat

Purbaya mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk kebijakan pengalihan guru berstatus PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat.

img_title

VIVA.co.id

20 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |