Jakarta, VIVA – Tindakan tegas diberikan KAI Commuter kepada pelaku pelecehan seksual yang menumpahkan sperma ke celana bagian belakang seorang wanita di area Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
VP Corporate Secretary Joni Martinus mengungkap untuk terduga pelaku sudah diidentifikasi setelah dilakukan penelusuran melalui kamera CCTV (closed circuit television) Analytic. Kata dia, identitas pelaku pun telah dimasukkan ke dalam database CCTV Analytic guna memberikan notifikasi sebagai oknum yang diblacklist.
"Jika sewaktu-waktu terduga pelaku masuk ke area stasiun kembali, sehingga yang bersangkutan tidak dapat menggunakan layanan Commuter Line lagi. Selain itu, KAI Commuter juga telah berkoordinasi dengan pihak berwajib, karena kami selaku pengelola sama sekali tidak memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan Commuter Line," kata dia, Selasa, 8 April 2025.
VP Public Relations KAI Joni Martinus
Selain itu, kata dia, KAI Commuter juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Sebagai tindak lanjut, tim dari perusahaan pengelola Commuter Line pun telah terhubung dengan korban. Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberi pelayanan prima, KAI Commuter juga menyatakan kesiapan melakukan pendampingan baik untuk laporan secara hukum maupun pendampingan psikologis.
Kemudian, lanjut Joni, KAI Commuter juga secara rutin melakukan pembinaan maksimal terhadap jajaran frontliner yang bertugas, terutama dalam merespons laporan pengguna Commuter Line. Di samping, perusahaan ini juga akan memastikan kembali bahwa pegawai yang bertugas sudah siap melayani pelanggan sesuai SOP (Standard Operating Procedure).
Lebih lanjut dia mengatakan, bagi pengguna yang mengalami tindakan pelecehan seksual di layanan Commuter Line, diimbau agar segera melapor ke petugas yang ada baik di stasiun maupun di dalam perjalanan. Pengguna juga dapat mengirimkan laporannya ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp Commuter line 081296605747, email : [email protected] , atau media sosial @commuterline
Kampanye Cegah Pelecehan Seksual di KRL/Ilustrasi.
Photo :
- VIVA/Ikhwan Yanuar
KAI Commuter juga melakukan announcement terkait pelecehan seksual di stasiun dan KRL secara rutin, sebagai langkah antisipasi dan awareness, mengacu Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Kami memastikan, KAI Commuter akan menindak tegas pelaku yang telah melanggar norma kesusilaan di area operasi Commuter Line. Kami juga berharap kepada seluruh pengguna yang melihat atau menjadi korban untuk tidak takut berteriak atau meminta bantuan pengguna lain atau segera melaporkannya kepada petugas. Berani SPEAK UP! dan KCI berkomitmen untuk selalu menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan Commuter Line," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Source : VIVA/Ikhwan Yanuar