Jakarta, VIVA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) akan segera diselesaikan. Prabowo menegaskan THR tersebut masih dalam tahap pengaturan oleh pemerintah.
"Sudah diatur semua, ya oke" ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin, 10 Maret 2025.
Presiden RI Prabowo Subianto Konferensi Pers soal THR Ojek Online (Ojol)
Photo :
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair 100 persen. Menurutnya, pencairan itu akan segera dilakukan.
"Segera, Insya Allah," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Maret 2025.
Sri Mulyani menjelaskan, Keputusan Presiden (Keppres) terkait THR ASN sedang diproses oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Dia memastikan segera mengumumkan jika sudah rampung.
"Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya Keppresnya, nanti beliau yang akan mengumumkan," tutur dia.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran Idul Fitri. Sedangkan, pekerja swasta pencairan THR paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran.
Airlangga mengatakan, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025.
"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran, dan bagi pekerja swasta paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran," ujar Airlangga dalam keterangannya Senin, 3 Maret 2025.
Airlangga mengungkapkan, untuk alokasi THR ASN pada tahun ini sebesar Rp 50 triliun. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan.
"Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun, bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa," katanya.
Halaman Selanjutnya
Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran Idul Fitri. Sedangkan, pekerja swasta pencairan THR paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran.