Jakarta, VIVA - Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) mengaku bakal minta klarifikasi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) soal berita dugaan perselingkuhan Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti (KM), eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter).
"Akan kita minta klarifikasi ya," ucap Komisioner Kompolnas RI, Yusuf Warsim saat dihubungi wartawan, dikutip Rabu, 17 September 2025.
Beredar kabar di media sosial, pria yang pernah jadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu diduga menjalin hubungan asmara dengan polisi wanita berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) Anggraini Putri alias Anggie. Bahkan, dikabarkan kasus yang menyeret Irjen KM dengan polisi wanita (Polwan) ini sudah disidang kode etik dan profesi tanpa disorot media.
"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi,” kata dia.
Saat ini, Irjen Krishna Murti sudah dimutasi dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri sebagai Sahlijemen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pencopotan Krishna Murti dari jabatan Kadiv Hubinter Polri berdasar Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025, tertanggal 5-8-2025 yang ditandatangani AS SDM Kapolri, Irjen Pol Anwar.
Kabar ini sendiri viral di media sosial, salah satunya diposting akun TikTok Bantuan Hukum Online. Tertulis narasi internal Polri kembali menjadi sorotan karena seorang perwira tinggi (Pati) Irjen Krishna Murti terjerat dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri berupa perzinahan dan/atau perselingkuhan dengan Kompol Anggraini Putri.
Meski begitu, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Korps Bhayangkara soal kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggraini Putri hingga disidang kode etik profesi tersebut.
https://vt.tiktok.com/ZSDBwpSN5/
Prabowo Sudah Siapkan Keppres Bentuk Komisi Reformasi Polri
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebutkan Presiden Prabowo sedang mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.
VIVA.co.id
17 September 2025