Kasus Pengadaan Laptop, Kejagung Sebut Belum Ada Rencana Periksa Nadiem

1 day ago 3

Senin, 2 Juni 2025 - 16:16 WIB

Jakarta, VIVA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku belum merencanakan pemanggilan terhadap eks Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar. "Kalau penyidik menganggap perlu dan dipanggil kita akan sampaikan ya, saat ini belum," kata dia, Senin, 2 Juni 2025.

Dia pun membantah bahwa Kejagung sudah menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Nadiem. Menurut Harli, bagaimana mungkin pihaknya menjadikan Nadiem sebagai DPO padahal memanggil saja belum pernah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

"Itu tidak benar, saya kira berita itu tidak terkonfirmasi dengan baik ya, jadi tidak benar, karena saya sudah cek ke penyidik yang bersangkutan belum dipanggil dalam proses penyidikan ini apalagi DPO," katanya.

Sebelumnya diberitakan, dua apartemen menjadi target penggeledahan oleh Kejaksaan Agung dalam proses pengusutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop, dalam rangka digitalisasi pendidikan senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, dua apartemen milik staf khusus mantan Menteri Dikbudristek berada di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2.

“Apartemen Kuningan Place, kediaman saudari FH selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek. Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, kediaman saudari JT selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek,” ujar Harli dalam keterangannya, Senin, 26 Mei 2025.

Adapun dari penggeledahan di dua lokasi itu, kata Harli, menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik.

Harli menyampaikan bahwa barang-barang yang disita itu bakal didalami keterkaitannya dengan perkara tersebut yang kini ditangani penyidik.

“Kami sampaikan bahwa terhadap penyitaan ini barang-barang penyitaan ini tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini,” kata Harli.

Halaman Selanjutnya

“Apartemen Kuningan Place, kediaman saudari FH selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek. Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, kediaman saudari JT selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek,” ujar Harli dalam keterangannya, Senin, 26 Mei 2025.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |