Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono mendesak Polda Metro Jaya untuk segera memberikan kepastian hukum di balik misteri kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Saya minta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan usut tuntas," kata Bimantoro dalam keterangannya, dikutip Selasa, 28 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dia menuturkan, misteri kematian Sumitro kini menjadi perhatian publik. Jika ada indikasi pidana, dia pun meminta agar pelakunya diproses tanpa kompromi.
“Jangan biarkan kasus ini mengambang. Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah. Namun, jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi,” ungkap dia.
Dia mengingatkan bahwa lambatnya penanganan hukum dapat menjadi celah terbesar munculnya asumsi liar di tengah masyarakat.
“Setiap detik penundaan tanpa kejelasan status hukum hanya akan memicu spekulasi liar. Penyelidikan harus komprehensif, objektif, dan hasilnya dibuka ke publik secara jujur sesuai fakta hukum,” tutur dia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Lebih lanjut, politisi Gerindra ini juga menuntut aparat penegak hukum untuk menjaga profesionalitas tinggi dan tidak bekerja di bawah tekanan mana pun, sembari mengimbau masyarakat untuk tetap mengawal ketat proses hukum yang berjalan.
“Hormati proses hukum, tapi ingat, hukum tidak boleh jalan di tempat. Kita mendesak kepolisian memberikan kepastian dan keadilan secepat-cepatnya—baik bagi keluarga korban maupun publik,” tandas Bimantoro.
Terbongkar! 8 Buzzer Punya Peran Berbeda Sebar Hoaks, Ada yang Briefing hingga Dongkrak Komentar
Polda Metro Jaya mengungkap peran delapan buzzer dalam sindikat penyebaran hoaks, mulai dari pemberi narasi, editor, pengelola akun hingga pengakselerasi komentar.
VIVA.co.id
28 Juli 2026

10 hours ago
1











