Jakarta, VIVA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa sembilan daerah yang diputuskan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) siap menggelar PSU. Rencananya, PSU di sembilan daerah tersebut digelar pekan depan.
"Sembilan daerah telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 dan 19 April 2025 mendatang," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam keterangan tertulis, Sabtu 12 April 2025.
Dia menjelaskan, untuk Kabupaten Parigi Moutong akan menggelar PSU pada 16 April 2025 besok. Sedangkan, Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan akan digelar pada 19 April 2025.
Menurutnya, sembilan daerah itu telah mengikuti arahan terkait persiapan pelaksanaan PSU. Seluruh pihak terkait, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, jajaran KPU, Bawaslu, TNI, hingga Polri, telah memastikan bahwa persiapan PSU telah mencapai 99 persen dan tinggal menunggu pelaksanaannya.
“Sehingga sekali lagi saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU,” kata Ribka.
Kemudian, Ribka juga sudah mengimbau daerah untuk melakukan mitigasi adanya kemungkinan tantangan saat pelaksanaan PSU. Hal itu demi mengoptimalkan persiapan PSU. Salah satunya adalah potensi cuaca buruk yang perlu diantisipasi melalui koordinasi dengan BMKG dan BPBD.
Lebih lanjut, Ribka mengajak seluruh pihak, khususnya peserta Pilkada, untuk memiliki sikap bijaksana dalam menerima hasil pemilihan. Ia mendorong agar semua pihak dapat legowo dan berjiwa besar menerima apa pun hasilnya. Pasalnya, jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan pasca-PSU, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.
Ribka juga mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait yang menyelenggarakan Pilkada agar benar-benar menyiapkan gelaran tersebut dengan baik. Menurutnya, pengawasan dan pembinaan perlu dijalankan secara optimal guna menghasilkan Pilkada yang berkualitas.
“Supaya kualitas dari Pemilu (Pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik,” imbuhnya.
KPK: Kemendagri Bisa Lapor jika Diduga Lucky Hakim Korupsi saat Liburan Lebaran
Komisi Pemberantasan Korupsi, terbuka jika Kementerian Dalam Negeri ingin melaporkan Bupati Indramayu, Lucky Hakim
VIVA.co.id
10 April 2025