Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar memproyeksikan ekonomi Indonesia bakal terdampak 1 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), imbas RI terkena tarif resiprokal atau timbal balik 32 persen Presiden AS Donald Trump.
Hal ini disampaikan oleh Mahendra dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Maret 2025.
“Kalau itu dijadikan 32 persen seperti rencana semula. Jadi, besarannya kalau dihitung-hitung keseluruhan hanya kurang dari 1 persen terhadap PDB dampaknya,” ujar Mahendra, Jumat, 11 April 2025.
Mahendra menjelaskan, besaran dampak ini dihitung bila AS tetap mengenakan tarif 32 persen terhadap Indonesia. Namun, pemerintah kata Mahendra sedang melakukan negosiasi dengan AS, seiring itu Trump juga menunda implementasi kebijakan ini selama 3 bulan ke depan.
Mahendra melanjutkan, rasio perdagangan RI baik ekspor dan impor terhadap PDB yakni sebesar 36-38 persen. Namun demikian, dia mengatakan bila dibandingkan dengan negara-negara rasio perdagangan masih relatif kecil.
Mahendra mencontohkan, untuk Singapura sebesar 300 persen, Malaysia dan Thailand 125-150 persen, serta Filipina dan Vietnam 90-100 persen.
“Jadi artinya eksposur dari perekonomian Indonesia kepada internasional itu. Dan, dari nilai ekspor Indonesia yang berada di kisaran USD250 miliar, ekspor Indonesia ke AS itu kisarannya 10 persennya atau bisa dikatakan tidak lebih dari 35 persennya. Dengan kata lain keseluruhannya 4-5 persennya yang akan terpengaruh terhadap penetapan tarif,” jelasnya.
Mahendra mengatakan, pihaknya berkomitemen mendukung penuh langkah pemerintah untuk melakukan negosiasi terhadap penetapan tarif Trump. Sebab dengan negosiasi, diharapkan dapat menguntungkan satu sama lain untuk menyeimbangkan neraca perdagangan kedua belah pihak.
“Selama ini Indonesia surplus tinggi. Jadi Indonesia bisa melakukan diversifikasi dari sumber impornya sehingga neraca perdagangan dengan Amerika berimbang tanpa kemudian Indonesia sendiri secara total harus meningkatkan jumlah impornya,” imbuhnya.
Halaman Selanjutnya
“Jadi artinya eksposur dari perekonomian Indonesia kepada internasional itu. Dan, dari nilai ekspor Indonesia yang berada di kisaran USD250 miliar, ekspor Indonesia ke AS itu kisarannya 10 persennya atau bisa dikatakan tidak lebih dari 35 persennya. Dengan kata lain keseluruhannya 4-5 persennya yang akan terpengaruh terhadap penetapan tarif,” jelasnya.