KFC Jual 15 Persen Saham Jagonya Ayam Senilai Rp 54,44 Miliar ke Perusahaan Anak Haji Isam

8 hours ago 2

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:43 WIB

Jakarta, VIVA – Emiten pengelola restoran cepat saji KFC Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), menjual sebagian sahamnya di PT Jagonya Ayam Indonesia (JAI) kepada PT Shankara Fortuna Nusantara (SFN), dengan transaksi yang berlaku efektif pada 30 Juni 2025.

Shankara Fortuna Nusantara merupakan perusahaan milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, yang bergerak di sektor daging ayam dan aneka olahannya.

Anak Haji Isam bernama Liana Saputri yang menjabat sebagai Komisaris, tercatat memiliki 45 persen saham SFN. Sementara suaminya, Putra Rizky Bustaman selaku Direktur Utama, diketahui memiliki 45 persen saham.

Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), FAST menjual sebanyak 41.877 lembar saham baru Seri A, atau sekitar 15 persen saham JAI yang dimiliki perseroan, dengan nilai transaksi sebesar Rp 54,44 miliar.

"Atau setara dengan 15 persen dari seluruh saham yang telah diterbitkan oleh JAI," kata Manajemen FAST dalam keterangannya, dikutip Jumat, 4 Juli 2025.

Haji Isam, Arahan Presiden RI Prabowo Subianto di depan para pengusaha

Photo :

  • VIVA/Yeni Lestari

Meski demikian, FAST masih menjadi pemegang saham pengendali JAI dengan kepemilikan saham sebesar 55 persen. Sehingga, dipastikan FAST masih akan memperoleh manfaat dari efisiensi harga pasokan daging ayam dan olahan daging ayam dari JAI.

Selain itu, FAST juga masih akan menerima sebagian profit dari kegiatan usaha peternakan ayam terintegrasi milik JAI. Dimana di dalamnya mencakup usaha perkebunan, pabrik pakan, penetasan ayam, pembesaran ayam, rumah potong ayam, dan industri pengolahan daging ayam.

"Dengan pelaksanaan transaksi ini dapat membuka ruang bagi pelibatan pihak lain,l dalam memperluas daya saing, kegiatan operasional, ataupun kemampuan finansial JAI," ujar Manajemen.

Mereka menambahkan, transaksi ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk mendukung ekspansi dan kelancaran operasional. Diharapkan langkah ini dapat memperkuat struktur pendanaan, dalam tahap pembangunan dan mendukung pertumbuhan bisnis, pengembangan jaringan usaha, serta percepatan pelaksanaan proyek-proyek strategis.

"Dengan struktur kepemilikan yang baru, diharapkan fleksibilitas dan efisiensi dalam menjalankan kegiatan usaha JAI dapat lebih ditingkatkan, namun tetap sejalan dengan visi dan arah strategis Perseroan sebagai pengendali dari JAI," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Selain itu, FAST juga masih akan menerima sebagian profit dari kegiatan usaha peternakan ayam terintegrasi milik JAI. Dimana di dalamnya mencakup usaha perkebunan, pabrik pakan, penetasan ayam, pembesaran ayam, rumah potong ayam, dan industri pengolahan daging ayam.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |