Jakarta, VIVA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman buka suara soal usulan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut dugaan penyimpangan yang dilakukan jajaran direksi BUMN dalam kurun waktu hingga 30 tahun ke belakang.
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Habiburokhman mengatakan pihaknya tengah menunggu usulan konkret lebih lanjut dari pembentukan pengadilan ad hoc tersebut.
"Ya kita menunggu saja akan seperti apa ya usulan konkretnya nanti," ucap Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Agustus 2026.
Terkait dengan korupsi yang dibicarakan Prabowo dalam sidang tahunan, Habiburokhman menjelaskan bahwa sudah ada pengadilan ad hoc yang mengurusi tindak pidana kasus tersebut.
"Soal pemberantasan korupsi tadi juga disinggung. Beliau menyampaikan pengadilan ad hoc untuk korupsi. Sebenarnya kalau pengadilan ad hoc korupsi kan memang sudah ad hoc, pengadilan Tipikor itu sudah ad hoc ya," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto membuka kemungkinan membentuk pengadilan ad hoc untuk mengusut dugaan penyimpangan yang dilakukan jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam kurun waktu hingga 30 tahun ke belakang.
Wacana tersebut disampaikan Prabowo saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Prabowo menilai langkah khusus diperlukan untuk menangani dugaan persoalan di tubuh BUMN yang dinilai sudah berlangsung cukup lama.
"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk bisa kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin," tutur Prabowo.
Meski membuka opsi penindakan, Prabowo juga memberikan ruang bagi mantan direksi BUMN yang mengakui kesalahan dan memilih bertobat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dia bahkan menyatakan akan membawa opsi tersebut kepada DPR untuk dipertimbangkan, termasuk kemungkinan pemberian amnesti khusus.
"Saya akan minta kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui, nah ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan," katanya.
Sosok Citra Nur Ramadhani, Bocah 10 Tahun yang Diperkenalkan Prabowo di Depan DPR, Dulu Sempat Nyaris Putus Sekolah
Citra Nur Ramadhani, siswi 10 tahun asal Pangkep, diperkenalkan Prabowo di depan DPR. Sempat hampir putus sekolah, kini ia berprestasi di karate. Selengkapnya di sini
VIVA.co.id
14 Agustus 2026

1 week ago
22
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

