Komisi VI DPR Bentuk Panja, Selidiki Polemik Pengolahan Lahan BP Batam

3 hours ago 1

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:50 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi VI DPR RI memutuskan untuk membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas berbagai polemik pengolahan lahan yang dilakukan oleh BP Batam.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar Nurdin Halid. Ia menyebut, pembentukan panja itu didasari oleh kedatangan sejumlah masyarakat adat Melayu dan 7 pengusaha lokal lainnya ke Komisi VI.

“Ada dua perusahaan termasuk daripada aspirasi Masyarakat Adat Melayu, telah datang ke sini. Dan ada 7 pengusaha lokal datang ke kita,” ujar Nurdin saat RDPU dengan Menteri Koperasi, BP Batam, dan BPKS Sabang, Rabu, 12 Februari 2025.

Secara terpisah, Nurdin mengatakan salah satu masalah yang akan dibahas nanti adalah polemik pembongkaran gedung bersejarah bagi masyarakat Melayu, yaitu Hotel Purajaya Batam.

Nurdin berpendapat, Hotel Purajaya Batam merupakan salah satu hotel yang memiliki sejarah besar dalam pembangunan Pulau Batam. Perobohan hotel itu, menurutnya, menunjukkan adanya masalah tersendiri dalam pengolahan lahan oleh BP Batam.

“Salah satu yang akan dibahas itu (Hotel Purajaya), itu masa hotelnya dirobohkan. Padahal itu hotel pejuang. Kenapa saya katakan hotel pejuang? karena belum ada orang investasi, belum ada apa-apa, dia berani membangun sebuah hotel. Kok ini sebenarnya dirobohkan karena apa,” kata Nurdin.

Menurutnya, seharusnya pengusaha lokal, khususnya di Batam, diberikan jalan terbaik agar tidak merugikan mereka dalam berbisnis.

Kasus perobohan Hotel Purajaya, kata Nurdin, menjadi salah satu contoh bahwa ada dugaan ketidakadilan dalam permasalahan lahan di BP Batam.

“(Hotel Purajaya) mustinya ini kan diberi jalan keluar yang terbaik, bukan dirobohkan gitu. Ini nggak bener ini. Itu dzolim dan tidak adil itu untuk pengusaha lokal,” kata Nurdin.

“Nanti, di panja kita bedah habis itu soal kebijakan BP Batam, dimana ada investor, sudah bangun, terus itu dialihkan alokasi lahannya ke perusahaan lain. Jadi diadu nih pengusaha lokal ini,” lanjutnya.

Nurdin juga mengatakan, pihaknya memastikan bahwa Kepala BP Batam, Muhammad Rudi tidak mangkir dalam rapat panja tersebut.

Ia juga memastikan bahwa panja tersebut juga akan mendalami permasalahan lahan lainnya di Pulau Batam dengan BP Batam.

“Kami akan dalami nanti dalam Panja, seperti apa sebab musabab kebijakan-kebijakan Batam ini yang banyak merugikan. Khususnya merugikan pengusaha lokal,” kata Nurdin.

“Ini kemudian yang kita dalami itu seperti apa yang melanggar peraturan. Atau mungkin karena ada mafia dan sebagainya, itu yang kita akan dalami dalam panja nanti. Nanti kita akan memberikan rekomendasi,” lanjutnya.

Sebelumnya. sejumlah masyarakat adat Melayu meminta agar Komisi VI DPR RI segera kembali membahas persoalan dugaan mafia lahan yang terjadi di Pulau Batam.

Hal itu dikarenakan masyarakat adat Melayu sudah melakukan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Komisi VI DPR RI terkait salah satu bangunan saksi sejarah berdirinya provinsi Kepulauan Riau, yaitu Purajaya Hotel.

Bangunan tersebut tidak hanya jadi saksi sejarah, namun menjadi bangunan yang mengadopsi arsitektur khas Melayu.

Ketua Harian Saudagar Rumpun Melayu Provinsi Kepri, Dato' Wira Zulkamirullah mendorong agar Komisi VI segera memanggil BP Batam dan menetapkan langsung jadwal rapat dengar pendapatnya sesuai dengan hasil kesimpulan RDP dengan perwakilan masyarakat Melayu pada 4 Februari lalu.

"Kami sudah rapat terkait dugaan mafia lahan ini ke Komisi VI kemarin, kami ingin ada kejelasan hasil RDP dengan Komisi VI DPR itu, harus ada jawabannya," kata Zulkamirullah.

Halaman Selanjutnya

Kasus perobohan Hotel Purajaya, kata Nurdin, menjadi salah satu contoh bahwa ada dugaan ketidakadilan dalam permasalahan lahan di BP Batam.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |