VIVA – Kehidupan Ammar Zoni setelah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan kembali menjadi perhatian. Di balik statusnya sebagai narapidana risiko tinggi, mantan suami Irish Bella itu disebut mengalami perubahan kebiasaan selama menjalani masa pembinaan.
Ammar Zoni kini menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 April 2026. Ia dipindahkan ke fasilitas Super Maximum Security pada 8 Mei 2026 karena dikategorikan sebagai warga binaan dengan tingkat risiko tinggi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, mengungkap bahwa kondisi kesehatan Ammar saat ini dalam keadaan baik. Selain itu, ia juga disebut semakin mendekatkan diri pada aktivitas keagamaan.
"Kondisi Ammar Zoni sehat, berdasarkan keterangan dari kepala lapasnya, dia sering-sering melakukan puasa," ungkap Rika, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu 12 Agustus 2026.
Menurut Rika, perubahan kebiasaan tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses pembinaan yang dapat membawa dampak positif bagi Ammar ke depannya.
"Kita sih berharap apa yang dilakukan sekarang menjadi program pembinaan yang dapat mengubah perilaku, dalam hal ini Ammar Zoni," sambung Rika.
Di balik kabar mengenai kondisi fisiknya yang sehat, terdapat aturan ketat yang harus dijalani Ammar selama berada di Lapas Super Maximum Security. Berbeda dengan narapidana pada umumnya, keluarga tidak diperbolehkan melakukan kunjungan tatap muka secara langsung.
Meski demikian, hak komunikasi tetap diberikan melalui fasilitas virtual yang disediakan oleh pihak lapas.
"Standar aturan dari lapas super maximum security atau warga binaan high risk memang tidak ada kunjungan bertemu langsung atau tatap muka. Tapi diberikan kunjungan secara virtual, artinya berkomunikasi langsung dalam hal ini dengan yang sudah dilakukan adalah adik kandungnya, dan kuasa hukumnya," terang Rika.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Fasilitas komunikasi tersebut pun memiliki batasan waktu. Rika menjelaskan bahwa Ammar hanya mendapatkan kesempatan berkomunikasi secara virtual satu kali dalam sebulan.
Namun, apabila terdapat kepentingan hukum yang mendesak, pihak kuasa hukum dapat mengajukan komunikasi tambahan sesuai kebutuhan perkara yang sedang ditangani.
Halaman Selanjutnya
"Untuk Ammar Zoni satu bulan sekali, tapi apabila ada yang sangat urgen sekali terkait dengan perkara hukumnya, kebutuhan dari kuasa hukumnya, maka diberikan sesuai dengan kebutuhan," jelas Rika.

2 weeks ago
8
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

