KPK: Harun Masiku Tak Memiliki Kemampuan Ekonomi untuk Melakukan Suap

1 week ago 9

Jumat, 11 April 2025 - 20:04 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menelusuri asal muasal kepribadian Harun Masiku setelah adanya peristiwa suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019-2024. KPK menyebut Harun Masiku tak memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk melakukan upaya suap.

"Penyidik menemukan informasi bahwa diperkaranya Harun Masiku, kita mem-profiling Harun Masiku itu secara ekonomi. Dia tidak memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk melakukan, memberikan sesuatu pada peristiwa suap," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Jumat 11 April 2025.

Asep menjelaskan uang suap Harun Masiku senilai Rp400 juta berasal dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Bahkan, Hasto kini sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor.

"Selebihnya kalau tidak salah Rp800 (juta) sampai 1 M ya untuk suapnya itu. Ini dari mana, yang selebihnya," ujar Asep.

KPK rilis ciri-ciri khusus terbaru buronan Harun Masiku.

Photo :

  • Istimewa/Zendy Pradana

Harun Masiku Masih DPO

Sebelumnya, KPK kembali mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku yang kini belum diketahui keberadaannya. Dalam surat DPO tersebut, disertakan pula ciri terbaru eks caleg PDIP itu.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus korupsi berupa pemberian suap PAW 2019-2024 anggota DPR RI. Eks caleg PDIP itu sudah jadi buronan lebih dari lima tahun. 

Adapun status DPO untuk Harun Masiku sudah ditetapkan KPK sejak Januari 2020. Di surat DPO itu, KPK menulis lengkap identitas Harun Masiku. Bahkan, foto terbarunya pun juga disertakan.

"Ciri Khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis," demikian keterangan surat DPO KPK dilihat Jumat 6 Desember 2024.

Lalu, dalam surat DPO itu juga dituliskan ciri fisik Harun Masiku di antaranya memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. NIK Harun Masiku juga ditulis, yakni 317405210370017 dan nomor paspor C1089508.

Dalam surat DPO terbaru itu juga menyertakan empat foto terbaru Harun. Di foto itu, Harun tampak mengenakan kacamata dengan kemeja putih. 

Selain itu, ada juga foto Harun mengenakan kaos hitam dan jaket merah. Selanjutnya, dua foto Harun Masiku terlihat mengenakan batik bermotif.

"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat 6 Desember 2024.

Halaman Selanjutnya

Adapun status DPO untuk Harun Masiku sudah ditetapkan KPK sejak Januari 2020. Di surat DPO itu, KPK menulis lengkap identitas Harun Masiku. Bahkan, foto terbarunya pun juga disertakan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |