KPK Keluarkan Sprindik Baru Kasus Suap Proyek di Kabupaten Bekasi, Nama Anggota Polri Yayat Sudrajat Ikut Terseret

3 days ago 5

Kamis, 10 September 2026 - 23:20 WIB

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. 

Sprindik yang diterbitkan oleh pada bulan Agustus tersebut menyasar pihak yang diduga masih terlihat dalam kasus yang menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. 

"Sprindik baru, per Agustus 2026," terang Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (10/9/2026). 

Meski begitu Budi menjelaskan bahwa dalam pengembangan ini belum menetapkan tersangka. Pasalnya sprindik baru ini masih bersifat umum. 

"Sprindik umum. Belum ada penetapan tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara ini," jelasnya. 

Adapun dalam pengembangan perkara ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri Yayat Sudrajat. Pemeriksaan dilakukan hari ini. Usai diperiksa, penyidik juga langsung melakukan penggeledahan di rumah Yayat yang berlokasi di Cibubur. 

Hasilnya, KPK menemukan barang bukti elektronik (BBE) dan juga dokumen yang diduga masih berkaitan dengan kasus yang akan diungkap oleh penyidik. 

Budi menjelaskan, penggeledahan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, Yayat diduga menerima uang dari salah satu tersangka bernama Sarjan. 

"Di mana dalam pemeriksaan kali ini penyidik mendalami soal dugaan penerimaan-penerimaan uang yang dilakukan oleh YS dari tersangka SJ (Sarjan) yang merupakan pihak swasta atau kontraktor yang mengerjakan beberapa proyek di Kabupaten Bekasi," katanya. 

Laporan: tvOnenews/Aldi Herlanda

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo

Anggota Polri Yayat Sudrajat Diduga Terima Uang dari Tersangka Kasus Suap Proyek di Kabupaten Bekasi

Yayat Sudrajat yang merupakan anggota Polri diduga mendapatkan aliran uang dari Sarjan, tersangka kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi yang menyeret Ade Kuswara Kunang.

img_title

VIVA.co.id

10 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |