Jakarta, VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa lembaganya mendapatkan dampak efisiensi anggaran dari pemerintah. Dia menjelaskan, dampak yang dirasakan lembaga antirasuah itu yakni kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan dinas.
“Yang operasional kami tidak (kurangi anggarannya) tapi untuk perjalanan dinas, ya, ada beberapa yang dikurangi,” ujar Setyo Budiyanto kepada wartawan, dikutip Rabu 12 Februari 2025.
Setyo menjelaskan bahwa anggaran yang terdampak untuk lembaganya cukup besar. Kendati tak dijelaskan secara detail.
“Berapa pun dipotong, itu pasti cukup besar. Karena sedikit banyak mempengaruhi operasional lembaga karena operasional berhubungan dengan perjalanan dinas. Enggak ada biaya perjalanan dinas, enggak akan bisa kita melaksanakan operasional,” jelasnya.
Meski begitu, KPK tetap berupaya mengikuti instruksi pemerintah. Dia pun bakal mencari jalan keluar untuk tetap ikut intruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Ini kami siasati,” kata eks Irjen Kementerian Pertanian tersebut.
Salah satu siasat yang dilakukan, kata Setyo, dengan memanfaatkan fasilitas kantor semaksimal mungkin untuk pelatihan maupun aktifitas lainnya. Selain itu, KPK juga menyesuaikan jumlah pegawai dalam pelaksanaan tugas.
“Sepanjang kegiatan yang bisa dilakukan 3-4 orang tidak perlu lebih dari itu. Jadi efisiensi berjalan, tujuan tetap tercapai sehingga tidak ada istilah pemborosan di KPK,” ungkap Setyo.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan memangkas anggaran beberapa kementerian dan lembaga (K/L). Hal tersebut sesuai dengan arahan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025. Prabowo melakukan efisiensi anggaran belanja hingga total Rp 360 triliun.
Dalam Inpres yang diteken Rabu, 22 Januari 2025, disebutkan rincian pemangkasannya yaitu Rp 256,1 triliun merupakan efisiensi belanja kementerian/lembaga dan Rp 50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah.
Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan daftar KL yang harus dipangkas anggarannya melalui Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Surat tersebut dikirimkan kepada seluruh menteri, kapolri, jaksa agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
Halaman Selanjutnya
“Sepanjang kegiatan yang bisa dilakukan 3-4 orang tidak perlu lebih dari itu. Jadi efisiensi berjalan, tujuan tetap tercapai sehingga tidak ada istilah pemborosan di KPK,” ungkap Setyo.