KPK Sita Uang Rp 1,5 Miliar Terkait Kasus di Kabupaten Bogor, Belum Ada Tersangka

5 days ago 17

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengamankan uang Rp 1,5 miliar dalam kegiatan penyelidikan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar 1,5 miliar rupiah," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 21 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi menyebut, bahwa uang tersebut kini telah diamankan dan terbuka kemungkinan untuk dilakukan penyitaan pada tahap penyidikan guna mendalami dugaan perkara yang akan diungkap oleh KPK.

"Tentu nanti juga akan dilakukan penyitaan di tahap penyidikan dan dilakukan pendalaman sehingga dalam proses pendalaman itu tentu butuh konfirmasi-konfirmasi yang dilakukan oleh penyidik kepada para pihak yang diduga mengetahui bagaimana konstruksi dari perkara ini," jelasnya.

Ilustrasi Gedung KPK

Photo :

  • ANTARA/Rio Feisal

Sebelumnya Budi mengungkap bahwa penyelidikan yang dilakukan terkait dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara khususnya di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Kegiatan penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor ini terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor," katanya kepada wartawan.

Budi menuturkan, sejak Kamis malam telah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan terkait dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan.

Meski begitu perkara ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Sehingga pihaknya belum menetapkan tersangka. "Namun saat ini masih digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut," ungkapnya.

Di sisi lain, ia memastikan bahwa penyidik saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait dengan dugaan pemotongan upah pungut tersebut. Sehingga ke depannya segera menetapkan tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Artinya belum ada penetapan tersangka, belum ada kecukupan alat bukti ya untuk penetapan tersangka ataupun pihak-pihak yang kemudian bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ungkapnya.

tvOnenews/Aldi Herlanda

Ilustrasi Gedung KPK

KPK Amankan Uang Rp1,5 Miliar di Kasus Bogor, Kenapa Belum Ada Tersangka?

KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi Pemkab Bogor, tetapi sampai saat ini belum menetapkan tersangka karena alat bukti belum cukup.

img_title

VIVA.co.id

21 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |