KPK Ungkap OTT Rektor Unsoed Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

5 days ago 14

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Jakarta, VIVA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terkait penerimaan mahasiswa baru.

"Terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 21 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lembaga antirasuah, kata Budi, menyayangkan terjadinya OTT tersebut karena berkaitan dengan dugaan korupsi di dunia pendidikan.

"KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter," ungkap dia.

Lebih lanjut, dia menyebut dugaan korupsi tersebut terjadi pada saat proses awal seorang siswa untuk menjadi mahasiswa.

"Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," ujar Budi.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap jajaran Rektorat Unsoed.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka di antaranya adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (Ant)

Ilustrasi Gedung KPK

OTT KPK, Rektor Unsoed Ditangkap

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-19 selama 2026. Dalam OTT kali ini, KPK menangkap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

img_title

VIVA.co.id

21 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |