Kronologi Heboh Selebgram Nabilah Curhat Jadi Tersangka Pasca Unggah Dugaan Pencurian di Medsos

4 days ago 5

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:10 WIB

Jakarta, VIVA – Kasus yang menjerat selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, menyita perhatian publik. Ia kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh pasangan suami-istri berinisial ZK dan ESR.

Padahal, polemik ini bermula dari insiden di restoran miliknya pada 19 September 2025 malam. Saat itu, pasangan tersebut datang ke restoran Bibi Kelinci sekitar pukul 23.00 WIB dan memesan total 14 menu makanan serta minuman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, situasi di lokasi berubah tegang setelah keduanya mengeluhkan lamanya pesanan datang. Ketegangan berujung keributan yang melibatkan pegawai restoran. Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, menjelaskan bahwa ZK dan ESR bahkan disebut memasuki area dapur yang seharusnya tidak boleh diakses oleh pelanggan.

"Kedua individu melakukan tindakan intimidatif dengan menerobos masuk ke area dapur yang merupakan area terbatas pelanggan. Terbatas itu berarti dilarang ya, gitu. Serta memicu keributan," tutur dia, dikutip Sabtu, 7 Maret 2026.

Keributan itu diduga semakin memanas hingga berujung tindakan kekerasan. Berdasarkan rekaman CCTV, pasangan tersebut disebut memukul head kitchen restoran, Abdul Hamid. Tidak hanya itu, mereka juga diduga memukul pendingin di area dapur sambil melontarkan ancaman kepada para pegawai yang berada di lokasi.

Setelah insiden tersebut, sekitar pukul 00.00 WIB, ZK dan ESR disebut meninggalkan restoran tanpa membayar pesanan makanan yang sebelumnya telah mereka pesan. Pegawai restoran sempat berusaha mengejar keduanya untuk menagih pembayaran. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil.

"Tapi ternyata tidak diindahkan. Sekali lagi apa yang saya sampaikan ini dapat dicek melalui CCTV, bahkan bisa dilihat melalui unggahan dari klien kami," tutur dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merasa kesal atas kejadian tersebut, Nabilah kemudian mengunggah rekaman CCTV yang memperlihatkan peristiwa itu ke akun media sosialnya pada 20 September 2025. Saat itu, menurut kuasa hukumnya, Nabilah belum mengetahui identitas pasangan tersebut.

Empat hari berselang, tepatnya pada 24 September 2025, Nabilah melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada ZK dan ESR agar menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

Halaman Selanjutnya

Namun respons yang diterima justru di luar dugaan. Pasangan itu disebut malah melayangkan somasi balik dengan tuntutan ganti rugi yang nilainya mencapai Rp1 miliar.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |