Kronologi Polisi Serang Kantor Satpol PP Gorontalo, Ternyata Ini Awal Penyebabnya

5 hours ago 3

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:24 WIB

Gorontalo, VIVA – Polda Gorontalo memberikan klarifikasi terkait insiden penganiayaan terhadap oknum polisi yang berujung penyerangan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Gorontalo.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro di Gorontalo, Senin, mengatakan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polresta Gorontalo Kota dan sedang dilakukan penyelidikan.

"Ada dua laporan yang masuk di Polresta Gorontalo Kota, yakni penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol-PP terhadap seorang oknum Polisi, dan penyerangan Kantor Satpol-PP yang diduga dilakukan oknum polisi. Keduanya sedang berproses," ucap Desmont.

Menurut informasi awal, kata dia, peristiwa pertama bermula saat seorang oknum anggota Polda Gorontalo yang sedang dalam perjalanan pulang ke rumah, berjumpa dengan personel Satpol-PP yang sedang melaksanakan kegiatan razia, di salah satu lokasi yang berada tidak jauh dari rumahnya.

Pada saat itu, kata dia, berlangsung saling tanya jawab antara anggota Polisi dengan Satpol-PP dan diduga terjadi kesalahpahaman, sehingga berujung penganiayaan terhadap anggota Polri tersebut.

Atas tindakan itu, kata dia, anggota Polisi mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Gorontalo.

Setelah insiden penganiayaan tersebut kata dia, Polresta Gorontalo Kota kembali menerima laporan kejadian terkait penyerangan kantor Satpol-PP Kota Gorontalo, yang diduga dilakukan oleh anggota Polri dan menyebabkan beberapa fasilitas kantor mengalami kerusakan.

Atas kejadian ini kata dia, jajaran Polda Gorontalo dalam hal ini Polresta Gorontalo Kota berkomitmen untuk melakukan penanganan secara profesional dan transparan.

Ia pun berharap, kepada semua pihak yang terlibat juga bisa bekerjasama membantu proses percepatan penanganan kasus ini sehingga bisa mengungkap motif dari kejadian yang sebenarnya.

Dari sisi internal, kata dia, Propam Polda Gorontalo telah diturunkan dalam rangka menyelidiki dugaan keterlibatan anggota dalam insiden ini.

Sesuai penegasan dari Kapolda Gorontalo kata dia, sanksi tegas akan diberlakukan bagi anggota Polri yang terbukti bersalah atau melakukan tindak pidana, yang berkaitan dengan insiden penyerangan kantor Satpol-PP Kota Gorontalo tersebut.

"Kasus ini sementara ditangani dan didalami oleh Polresta Gorontalo Kota. Untuk perkembangan selanjutnya nanti kita akan sampaikan, namun yang pasti, kita berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan," katanya. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Atas kejadian ini kata dia, jajaran Polda Gorontalo dalam hal ini Polresta Gorontalo Kota berkomitmen untuk melakukan penanganan secara profesional dan transparan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |