Jakarta, VIVA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK disebut siap menjalani tes DNA terkait klaim Lisa Mariana. Pernyataan heboh mantan model majalah dewasa itu mengaku hamil dan melahirkan anak dari RK.
Pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan tes DNA bahwa hal tersebut dirasa untuk pembuktian dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim ) untuk proses penyelidikan.
“Terkait dengan tes DNA itu dilakukan karena ini kan sudah dilaporkan ke polisi. Bareskrim, tentunya semuanya kita serahkan kepada penyidik kita serahkan kepada penyidik,” kata Muslim kepada wartawan, Jumat, 18 April 2025.
Namun, Muslim melanjutkan, RK bersedia melakukan tes DNA bila atas permintaan dari kepolisian. Dengan demikain, tes DNA itu memiliki dasar hukum untuk kepentingan penyelidikan.
“Kami perlu garis bawahi Pak Ridwan Kamil siap untuk melakukan tes DNA sesuai dengan persetujuan hukum itu. Nggak ada masalah karena tes DNA itu nantinya,” ujar Muslim.
Lisa Mariana
Photo :
- IG @lisamarianaaa
Sebelumnya, RK sudah melaporkan Lisa Mariana ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. RK mempolisikan Lisa pada Jumat pekan lalu, 11 April 2025.
Laporan polisi dengan nomor LP/B/174/IV/2025/Bareskrim itu dibuat langsung oleh RK.
“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Muslim saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 18 April 2025.
Muslim menjelaskan laporan RK itu terkait dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024. Dia bilang pernyataan Lina ke publik telah merugikan nama baik kliennya lantaran dituduh menghamili.
“Terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami, yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” jelas Muslim.
Muslim menuturkan laporan yang dibuat RK sebagai bukti keseriusan menanggapi kasus tersebut ke proses hukum
“Iya betul. Pak RK sendiri (yang buat laporan). Ini menunjukan bukti keseriusan Pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Laporan polisi dengan nomor LP/B/174/IV/2025/Bareskrim itu dibuat langsung oleh RK.