Kamis, 10 September 2026 - 10:50 WIB
Jakarta, VIVA – Pemerintah Malaysia mengecam prilaku Israel yang berupaya untuk memindahkan secara paksa rakyat Palestina dari Jalur Gaza. Apalagi hal tersebut diikuti dengan tindakan kekerasan terhadap rakyat Palestina oleh pendatang ilegal Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Malaysia melalui Kementerian Luar Negeri (Wisma Putra) menolak dengan tegas segala upaya untuk memindahkan secara paksa atau merelokasi rakyat Palestina dari tanah airnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ditegaskan segala pembunuhan, ancaman, penghancuran harta benda, dan pemindahan paksa rakyat Palestina oleh pendatang ilegal Israel yang dilakukan secara sewenang-wenang merupakan tindakan keji. Hal itu menjadi pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
"Tindakan tersebut terus memperkuat pendudukan, memperluas permukiman ilegal Zionis secara sistematis, serta merampas tanah milik rakyat Palestina," demikian pernyataan Wisma Putra, dikutip Kamis, 10 September 2026.
Malaysia menegaskan bahwa Jalur Gaza merupakan bagian dari Wilayah Palestina yang Diduduki (Occupied Palestinian Territory/OPT) dan menolak segala upaya untuk mengubah struktur demografi atau geografisnya. Malaysia juga menolak upaya pengusiran rakyat Palestina dari Tepi Barat yang diduduki, melalui perluasan permukiman dan kekerasan pendatang ilegal.
Malaysia menyerukan kepada masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNSC), untuk mengambil tindakan konkret guna menghentikan pelanggaran ini dan memastikan pihak yang bertanggung jawab dikenai tindakan serta melindungi rakyat Palestina.
Malaysia menegaskan dukungan penuh terhadap hak rakyat Palestina untuk tetap tinggal di tanah mereka serta untuk mendirikan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan sebelum 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. (Ant)
Malaysia Tunggu 'Lampu Hijau' dari Indonesia Bantu Padamkan Karhutla
Otoritas Malaysia menyatakan pihaknya menunggu persetujuan atau lampu hijau dari Indonesia terkait upaya membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
VIVA.co.id
9 September 2026

4 days ago
14













