Jakarta, VIVA – Partai politik (parpol) yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 belum terungkap sampai saat ini.
Sejumlah 'clue' telah diungkap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer terkait partai tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Noel mengatakan, partai tersebut terdiri dari tiga huruf. Tak hanya itu, kata dia, ada huruf 'K' di antara nama partai tersebut.
"Sudah saya sampaikan ada huruf 'K' dan mengerucut ke tiga huruf," kata Noel kepada wartawan saat ditemui di sela persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 13 Februari 2026.
Meski sudah memberi bocoran, Noel masih enggan mengungkap secara gamblang partai yang dimaksud. Termasuk saat ditanya apakah partai tersebut masih aktif di pemerintahan atau tidak.
Dia hanya meminta agar seluruh pihak mengikuti persidangan kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 untuk mengetahui lebih lanjut.
"Ini kan ada fakta persidangan, lebih bagus yang menyampaikan saksi atau jaksa. Kalau dari saya kan tidak bagus, nanti dikeroyokin saya-nya," tutur dia.
Sebelumnya, Noel sempat mengeklaim terdapat partai politik sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana dalam kasus yang menyeretnya sebagai terdakwa. Selain parpol, ada pula organisasi masyarakat yang disebutkan terlibat.
Dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker dan gratifikasi pada periode 2024–2025, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi.
Pemerasan diduga dilakukan bersama 10 orang terdakwa lainnya, yakni Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Disebutkan bahwa para pemohon sertifikasi K3 yang diperas para terdakwa, antara lain Fanny Fania Octapiani, Fransisca Xaveriana, Grhadini Lukitasari Tasya, Intan Fitria Permatasari, Muhammad Deny, Nicken Ayu Wulandari, Nur Aisyah Astuti, Octavia Voni Andari, Shalsabila Salu, dan Sri Enggarwati
Secara perinci, pemerasan diduga dilakukan untuk menguntungkan para terdakwa yang disidangkan bersamaan tersebut, yang terdiri atas Noel diuntungkan sebesar Rp70 juta; Fahrurozi Rp270,95 juta; Hery, Gerry, dan Sekarsari masing-masing Rp652,24 juta; Subhan dan Anitasari masing-masing Rp326,12 juta; Irvian Rp978,35 juta; serta Supriadi Rp294,06 juta.
Halaman Selanjutnya
Selain itu, menguntungkan pula Haiyani Rumondang sebesar Rp381,28 juta; Sunardi Manampiar Sinaga Rp288,17 juta; Chairul Fadhly Harahap Rp37,94 juta; Ida Rochmawati Rp652,24 juta; serta Fitriana Bani Gunaharti dan Nila Pratiwi Ichsan masing-masing Rp326,12 juta.

3 weeks ago
9










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)

