Jakarta, VIVA – Menteri Perdagangan Budi Santoso (Busan) menjabarkan bahwa ekspor pertanian Indonesia meningkat 38,25 persen pada periode Januari-Agustus 2025. Nilainya tercatat US$4,57 miliar.
Pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor pertanian mencatatkan nilai sebesar US$3,30 miliar. Menurut Budi, hal tersebut menjadi salah satu bukti bahwa Indonesia mengalami swasembada pangan.
"Pertanian ini ekspornya meningkat tajam 38,25 persen. Artinya, ini mengindikasikan bahwa swasembada pangan ada. Karena kita tidak hanya untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, tapi ekspor kita cukup bagus," ujar Budi, di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.
Dia menjabarkan, berdasarkan data Kementerian Perdagangan, pada periode Januari-Agustus 2025, ekspor kakao dan olahan kakao tercatat sebesar US$2,52 miliar, binatang hidup US$6,15 juta, kopi, teh, mate, dan rempah-rempah US$2,22 miliar, olahan dari daging, olahan dari ikan, olahan dari krustasea, moluska atau invertebrata air, atau dari serangga US$993,36 juta.
Selanjutnya, ikan dan krustasea, moluska serta invertebrata air lainnya US$2,67 miliar, bermacam-macam olahan yang dapat dimakan US$1,25 miliar, nabati US$23,02 miliar, serta buah dan buah tempurung yang dapat dimakan, kulit dari buah jeruk atau melon US$954 juta.
Pada Januari-Agustus 2025, pertumbuhan ekspor Indonesia mencapai 7,7 persen. Pertumbuhan ekspor ini sejalan dengan neraca perdagangan Indonesia yang mengalami surplus selama 64 bulan berturut-turut sejak 2020.
Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Photo :
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Surplus perdagangan meningkat 53,3 persen, dari US$19 miliar pada Januari-Agustus 2024, menjadi 29 miliar dolar AS pada periode yang sama di tahun ini.
Untuk meningkatkan kinerja ekspor, pemerintah telah melakukan berbagai perjanjian datang. Saat ini Indonesia telah melakukan 24 perjanjian dagang, yang terdiri dari Preferential Trade Agreement (PTA), Free Trade Agreement (FTA) dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan 30 negara. (Ant)
Capai Kedaulatan Pangan, Pemerintah Didorong Berikan Hak Tanah Bagi Masyarakat Adat
Pengembangan pangan adat dapat menjadi dasar pemberian rekognisi atas hak tanah dan ruang bagi masyarakat adat, yang sebagian besarnya masih minim perlindungan pemerintah
VIVA.co.id
21 Oktober 2025