Jakarta, VIVA – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebutkan bahwa pihaknya bakal mendalami informasi mengenai kabar di media sosial atau jaringan online soal pulau di Indonesia yang dijual.
Tito mengatakan pendalaman itu dilakukan untuk mengetahui kebenaran dari informasi yang beredar. “Kita akan dalami dulu, kita akan dalami dulu, bener gak apa seperti itu ya,” ujar Tito kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.
Lebih lanjut, Tito menyampaikan bahwa jajarannya di Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan sudah membentuk tim untuk mengecek informasi tersebut.
Mendagri Tito Karnavian
Photo :
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
“Saya sudah membentuk tim dari Ditjen Adwil untuk mengecek apa benar informasi yang ada di online seperti itu,” ujarnya.
Nantinya, Tito melanjutkan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan para pemangku kebijakan terkait untuk keputusan tindak lanjutnya usai pendalaman mengenai informasi yang didapatkan.
Pihak yang akan dilibatkan dalam koordinasi itu di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut, Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut (Pushidrosal), hingga Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Kalau sudah ada ‘benar’ ya kita akan melakukan penindakan, sesuai aturan yang ada. Kalau gak benar ya kita sampaikan,” kata Tito.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyelidiki dugaan jual beli pulau kecil di Pulau Anambas, Kepulauan Riau secara online. Mereka menegaskan larangan menjualbelikan pulau-pulau di Indonesia.
Wamendagri Bima Arya menegaskan tidak ada pulau yang dapat dimiliki secara pribadi dan seluruhnya. Terdapat batas-batasan dalam pemanfaatan lahan.
“Intinya tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi, secara keseluruhan, ada batasan ada undang-undangnya. Paling tidak maksimal itu 70 persen. Itu pertama,” ucap dia, Senin, 23 Juni 2025.
Halaman Selanjutnya
“Kalau sudah ada ‘benar’ ya kita akan melakukan penindakan, sesuai aturan yang ada. Kalau gak benar ya kita sampaikan,” kata Tito.