Bogor, VIVA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memerintahkan pembongkaran tempat wisata rekreasi Hibisc Fantasy di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keputusan ini diambil setelah ditemukan pelanggaran izin operasional serta dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh keberadaan wisata tersebut.
Dedi Mulyadi memimpin langsung pembongkaran wahana wisata Hibisc Fantasy pada Kamis, 6 Maret 2025. Ia menegaskan bahwa tempat wisata ini melanggar aturan alih fungsi lahan sehingga harus ditertibkan.
“Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini. Bongkar karena ini menimbulkan problem bagi lingkungan,” ujar Dedi saat menyegel bangunan Hibisc Fantasy bersama Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Dedi mengungkapkan bahwa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Hibisc Fantasy hanya sekitar 4.800 meter persegi. Namun, di lapangan, pembangunan kawasan wisata tersebut mencapai 15.000 meter persegi.
Hibisc Fantasy Dibongkar Dedi Mulyadi
“Saya tidak segan-segan walaupun ini PT-nya BUMD Provinsi Jawa Barat, berikan contoh bagi siapa pun bahwa yang melanggar harus ditindak walaupun itu adalah lembaga bisnis BUMD Jawa Barat,” tegas Dedi.
Profil Hibisc Fantasy: Wisata Milik BUMD Jabar
Hibisc Fantasy dikelola oleh PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat yang sahamnya 100% dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Berdiri di lahan perkebunan teh milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Hibisc Fantasy berlokasi di Kebun Teh Puncak Bogor, tepatnya di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, depan Gunung Mas.
Luas total kawasan wisata ini mencapai 21 hektar, dengan 15 hektar di antaranya telah dimanfaatkan untuk berbagai wahana permainan. Hibisc Fantasy menawarkan 15 wahana rekreasi, termasuk Big Train, Flying Tower, Pendulum, Super Himalaya, Carousel Mini, Ontang-Anting, Tower Drop, Octopus, Trampolin, Rotari, Playground, Istana Balon, Taman Kelinci, Kolam Renang, dan Rumah Hantu.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @hibiscfantasy, harga tiket masuk tempat wisata ini terbagi menjadi dua jenis:
- Tiket Reguler: Weekday Rp40 ribu, Weekend Rp50 ribu
- Tiket Terusan (termasuk 15 wahana): Weekday Rp90 ribu, Weekend Rp100 ribu
Wisata ini beroperasi setiap hari dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Wahana wisata Hibisc Fantasy milik BUMN PT Jaswita di Puncak dibongkar
Diresmikan Desember 2024 Langsung Timbul Kontroversi
Hibisc Fantasy baru diresmikan pada 11 Desember 2024, tetapi langsung menimbulkan kontroversi. DPRD Jawa Barat dan Komisi IV menyoroti izin operasional dan pengelolaan tempat wisata ini setelah menerima laporan masyarakat dan pemerintah setempat mengenai bangunan yang belum berizin.
“Tentunya ini jadi perhatian khusus bagi kami, bahwa jangan sampai Pemdaprov Jabar memberikan contoh yang tidak baik atas bangunan-bangunan tersebut karena bangunan tersebut belum memiliki izin,” ujar Iwan, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dalam keterangan resminya pada 14 Januari 2025.
DPRD menemukan sejumlah bangunan tanpa izin, sehingga Pemerintah Kabupaten Bogor sempat menghentikan operasional wisata ini.
DPRD Jabar pun meminta manajemen Hibisc Fantasy untuk segera mengurus perizinan agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, sebelum izin diselesaikan, Dedi Mulyadi akhirnya memutuskan untuk membongkar wisata ini.
Halaman Selanjutnya
Hibisc Fantasy dikelola oleh PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat yang sahamnya 100% dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.