Menko AHY Ingatkan Potensi Perang Terbuka Imbas Tarif Impor AS

6 days ago 6

Senin, 14 April 2025 - 09:49 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan negara di dunia harus siap jika terjadi perang terbuka imbas tarif impor yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donal Trump.

"Dunia kita semua harus bersiap dengan skenario terburuk, yaitu pecahnya perang terbuka di sejumlah kawasan," ujar AHY kepada wartawan di Jakarta, dikutip Senin, 14 April 2025.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu, 23 Maret 2025

Photo :

  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Ketua Umum Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa kebijakan tarif impor AS dapat mengganggu stabilitas dunia. Termasuk, sistem keamanan Internasional. 

Jika negara di belahan dunia memilih untuk melawan AS, kata AHY, maka aliansi atau blok ekonomi dan politik baru akan terbentuk. Hal itu bisa menjadi kutub kekuatan baru yang saling bersaing.

"Dampak dr kebijakan tarif trump ini bukan hanya akan mengguncang sistem, tapi akan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan internasional. Jika negara-negara memilih berhadapan dengan AS dan membangun aliansi tandingan, maka dunia akan terdorong ke arah fragmentasi blok ekonomi politik baru, aliansi baru bisa berkembang jadi kutub kekuatan yang saling bersaing," katanya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tarif impor itu merupakan fakta baru dunia. Kebijakan tarif impor itu dinilai AHY juga dapat membuat dunia ke arah yang esktrem.

"Unfortunately, this is not April mop, this in not a hoax. Ini adalah fakta baru dunia. Kebijakan sepihak AS ini tentu bisa membawa dunia menuju dua arah yang ekstrem," ujar dia.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya memberlakukan tarif timbal balik lebih tinggi kepada puluhan negara  yang memiliki defisit perdagangan terbesar dengan Amerika Serikat. Sementara negara lainnya akan tetap dikenakan tarif impor 10 persen, dan akan berlaku mulai 9 April 2025.

Dikutip laman whitehouse.gov, Presiden Trump menggunakan kewenangannya memberlakukan tarif berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional tahun 1977 (IEEPA) untuk mengatasi keadaan darurat nasional yang ditimbulkan oleh defisit perdagangan yang besar dan terus-menerus, imbas tidak adanya timbal balik dalam hubungan perdagangan negara lain.

Presiden AS Donald Trump usai menandatangani perintah eksekutif, Rabu, 9/4

Bagan yang diangkat Trump memiliki tiga kolom. Kolom pertama adalah daftar negara. Kemudian, kolom kedua merupakan besaran tarif yang dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS.

Indonesia termasuk dalam daftar negara yang diklasifikasikan Trump dalam daftar tarif timbal balik. Disebutkan bahwa Indonesia menerapkan tarif sebesar 64 persen untuk barang-barang dari AS. AS kemudian akan mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di AS.

Halaman Selanjutnya

"Unfortunately, this is not April mop, this in not a hoax. Ini adalah fakta baru dunia. Kebijakan sepihak AS ini tentu bisa membawa dunia menuju dua arah yang ekstrem," ujar dia.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |