Mensos Gus Ipul: Penonaktifan PBI JKN Bukan Instruksi Presiden!

3 weeks ago 8

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:30 WIB

Jakarta, VIVA Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) mengacu pada pemuktahiran data penerima manfaat.

Gus Ipul menepis bahwa penonaktifan PBI JKN itu dilakukan atas instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Halnutu disampaikan Gus Ipul menyusul adanya pernyataan dari salah satu wali kota yang menyebut penonaktifan PBI-JKN seolah merupakan perintah Presiden Prabowo. 

"Hari ini saya kirim surat kepada wali kota dimaksud untuk meluruskan pernyataannya karena itu bisa menyesatkan," kata Gus Ipul, dikutip dari ANTARA, Jumat, 13 Februari 2026.

Dia menjelaskan, Instruksi Presiden Nomor 4/ 2025 mengatur tentang Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai satu-satunya rujukan data bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menjalankan program, bukan perintah untuk menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan.

Kementerian Sosial bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan penonaktifan dilakukan berdasarkan pemutakhiran data DTSEN, khususnya bagi peserta yang tidak lagi masuk kategori desil 1 sampai desil 5 atau kelompok masyarakat paling rentan.

Kuota nasional PBI-JKN saat ini ditetapkan sebanyak 96,8 juta jiwa yang didistribusikan ke kabupaten dan kota. Jika terdapat kekurangan kuota, kepala daerah dapat mengajukan usulan penambahan kepada Kementerian Sosial untuk ditetapkan lebih lanjut.

Meski demikian peserta yang dinonaktifkan dipastikan Kementerian Sosial tetap memiliki kesempatan untuk melakukan reaktivasi melalui mekanisme dan saluran yang telah disediakan pemerintah.

"Jadi keputusan penetapan maupun penonaktifan peserta PBI-JKN merupakan kewenangan Menteri Sosial dengan berpedoman pada DTSEN, sehingga tidak ada perintah Presiden untuk menonaktifkan kepesertaan bantuan iuran tersebut," cetusnya.

Kementerian Sosial sebelumnya dalam rapat konsultasi bersama pimpinan DPR RI menjelaskan bahwa pihaknya menemukan masih adanya ketidaktepatan sasaran penerima PBI JKN berdasarkan pemutakhiran DTSEN tahun 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data tersebut, penduduk pada kelompok desil 1- 5 yang seharusnya menerima PBI JKN masih banyak yang belum terakomodasi, sementara sebagian penduduk pada desil 6 - 10 justru masih tercatat sebagai penerima.

Jumlah penduduk desil 1 - 5 yang belum menerima PBI JKN tercatat mencapai lebih dari 54 juta jiwa, sedangkan penduduk pada desil 6 - 10 dan kelompok non-desil yang masih tercatat sebagai penerima mencapai lebih dari 15 juta jiwa.

Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia

Golkar Ungkap Bahlil Bakal Jadi Caleg dari Papua di Pemilu 2029

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia telah mendeklarasikan diri untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2029 mendatang.

img_title

VIVA.co.id

12 Februari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |