VIVA – Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Rifky Harsya meminta adanya kajian komprehensif dan berbasis data terkait rencana penerapan penyeragaman desain dan warna kemasan rokok polos atau plain packaging. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan perlindungan kesehatan sekaligus keberlanjutan ekosistem ekonomi kreatif.
Teuku Rifky menilai elemen visual yang terdapat pada kemasan produk memiliki nilai ekonomi karena berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Karena itu, ia mendorong agar aspek tersebut turut menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan kemasan rokok polos.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Karena itu, yang kami dorong adalah adanya kajian komprehensif dan berbasis data sehingga tujuan kesehatan dapat tercapai tanpa mengurangi perlindungan terhadap kekayaan intelektual dan keberlanjutan ekosistem ekonomi kreatif," jelas Teuku Rifky dalam keterangan tertulis, Minggu 16 Agustus 2026.
Menurutnya, diperlukan titik temu antara tujuan perlindungan kesehatan masyarakat dengan keberlangsungan industri kreatif yang berkaitan dengan elemen visual dan kekayaan intelektual.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks rencana penerapan penyeragaman desain dan warna kemasan rokok polos yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Melalui kebijakan tersebut, kemasan rokok akan menggunakan warna Pantone 448C serta mengalami pembatasan terhadap sejumlah elemen visual, termasuk tipografi, logo, dan visual yang menjadi pembeda antar-merek.
Teuku Rifky menekankan pentingnya pengambilan kebijakan berdasarkan kajian yang komprehensif dan data. Dengan pendekatan tersebut, ia berharap tujuan kesehatan yang menjadi dasar kebijakan tetap dapat dicapai tanpa mengabaikan aspek perlindungan HKI dan keberlanjutan ekonomi kreatif.
Sebelumnya, Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa kebijakan penyeragaman kemasan tersebut disusun untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak dan remaja.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut Siti Nadia, pembatasan tersebut diarahkan pada penggunaan elemen visual tertentu yang dinilai dapat meningkatkan daya tarik produk atau menimbulkan persepsi keliru mengenai risiko kesehatan.
Dalam perkembangan pembahasan kebijakan tersebut, Teuku Rifky menempatkan pentingnya kajian berbasis data sebagai dasar untuk menemukan titik temu antara kepentingan kesehatan masyarakat dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual serta ekosistem ekonomi kreatif.
Tol Baru Jakarta-Bandung Dikebut, Jalur Alternatif Ini Disiapkan untuk Kurangi Kemacetan di Koridor Japek
Pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan terus dipercepat. Ruas sepanjang 62 km ini disiapkan menjadi jalur alternatif untuk mengurangi kemacetan menuju Bandung.
VIVA.co.id
18 Juli 2026

9 hours ago
1















