Menteri Pigai Bilang Semua Napi Politik Papua Bakal Dapat Amnesti Kecuali yang Bersenjata

2 hours ago 1

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:46 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, angkat bicara soal wacana Presiden Prabowo Subianto, memberikan amnesti atau pengampunan kepada narapidana politik di Papua. Dia menyebut, amnesti tak akan diberikan kepada napi politik yang bersenjata.

Hal itu disampaikan Pigai dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari 2025.

"Narapidana politik khusus bagi Papua dalam rangka penciptaan Papua, tanah damai rekonsiliasi dan perdamaian. Termasuk narapidana politik, tidak diperuntukkan bagi mereka yang bersenjata," kata Pigai dalam rapat.

Menteri HAM mengungkap kasus-kasus napi politik Papua yang akan mendapatkan amnesti dari Prabowo. Salah satunya, melontarkan pandangan atau ideologi yang mengandung unsur makar.

"Tapi mereka yang menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan, yang berbeda ideologi, yang berbeda pandangan, yang berbeda keberpihakan, ada yang karena keberpihakan kepada rakyatnya kemudian mengucapkan kasus-kasus, kata-kata yang mengandung unsur makar, karena ada berbeda ideologi memakai atribut-atribut yang bertentangan dengan negara. Itu akan diberikan amnesti. Tapi bukan untuk yang bersenjata," jelas dia.

Pigai menekankan, keputusan untuk tidak memberikan amnesti terhadap napi politik Papua yang bersenjata itu bukan karena diskriminasi.

"Pertimbangan bukan untuk yang bersenjata, tidak ada diskriminasi. Tapi siapa yang dapat memastikan setelah kami kasih amnesti, mereka tidak lakukan aksi lagi? Kami ini pembela hak asasi manusia," pungkas Pigai.

Pertumbuhan Ekonomi (ilustrasi).

Maluku dan Papua jadi Wilayah dengan Laju Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi, Capai 7,81 Persen

Kontributor penyumbang pertumbuhan tinggi di Maluku-Papua yaitu industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan. Pertumbuhan di Maluku-Papua di atas angka nasional.

img_title

VIVA.co.id

5 Februari 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |