Miris! Ayah di Sragen Hamili Anak Tiri Masih SD, Satu Keluarga Diusir Warga

6 hours ago 2

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:57 WIB

Sragen, VIVA – Satu keluarga di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen diusir warga usai sang ayah hamili anak tirinya. Satu keluarga tersebut akhirnya tinggal di balaidesa setempat.

Kisah ini dialami seorang siswa SD kelas VI dengan ayah tirinya berisinial AS (38). Saat diperiksa dari Puskesmas, anak berusia 14 tahun tersebut sudah hamil tujuh bulan.

Mirisnya, sang ibu mengetahui anak sulungnya itu hamil dengan suaminya. Bocah hamil itu merupakan anak sulung dari empat bersaudara.

Peristiwa ini membuat geram warga sekitar. Warga akhirnya sepakat mengusir satu keluarga tersebut agar tidak tinggal di lingkungannya.

Koordinator Penyuluh KB Jenar, Suwanto mengatakan perkara ini sudah dilempar ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen dan Polres Sragen. 

"Awalnya saya dihubungi kepala Puskesmas Jenar ada pemeriksaan anak perempuan di bawah umur 14 tahun. Saat dilakukan pemeriksaan itu anak tersebut hamil, saat ditanya kenapa hamil katanya dengan pria yang dikenal lewat aplikasi," kata Suwanto, Rabu, 18 Juni 2025.

Atas aduan itu, ia lantas datang ke rumah anak tersebut bersama tokoh masyarakat namun rumah mereka kosong karena satu keluarga itu pergi ke wilayah Grobogan.

Anak SD itu masih memiliki tiga adik, anak kedua kelas II SD, anak ketiga masih Taman Kanak-kanak sementara anak bungsu berusia empat tahun.

Satu keluarga tersebut akhirnya dijemput tokoh masyarakat, dikembalikan ke rumah tapi ditolak warga sekitar. Mereka akhirnya pergi di tempat sanak keluarga di Kecamatan Tangen namun juga ditolak.

Komunikasi tokoh masyarakat akhirnya pasrah kepada Pak Kades. Sementara ditempatnya di balai desa. Diketahui satu keluarga itu telah tinggal di balai desa setempat dua pekan terakhir hingga sekarang.

"Mereka tinggal di balai desa karena ditolak warga. Kehamilan korban Itu diakui oleh bapak tiri korban karena suka sama suka. Bahkan ibu korban juga ikhlas tinggal satu rumah," imbuh Suwanto.

Suwanto mengatakan Senin lalu, dirinya turut mendampingi yang bersangkutan ke Polres Sragen diantar DP2KBP3A. Ia mengatakan informasi terakhir keluarga tersebut dikembalikan ke Balai Desa.

Laporan: Mahfira Putri-tvone

Halaman Selanjutnya

Anak SD itu masih memiliki tiga adik, anak kedua kelas II SD, anak ketiga masih Taman Kanak-kanak sementara anak bungsu berusia empat tahun.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |