Jakarta, VIVA – Mobil yang digunakan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu viral karena diduga telat bayar pajak. Tapi kini, saat dicek mobil tersebut sudah membayar lunas tunggakan tersebut.
Saat itu Jokowi menumpangi mobil Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi B 2329 SXI. Viral dikabarkan bahwa mobil tersebut masih menunggak pajak ketika dicek secara online di Samsat PKB2 Jakarta.
Mobil yang digunakan Jokowi tercatat atas nama PT Indonesia Berlian Y dan menunggak pajak. Tercatat masa pajaknya sudah habis, yakni pada 3 Maret 2025. Sedangkan masa berlaku STNK 3 Maret 2026.
Usai viral tersebut, redaksi VIVA Otomotif kembali mengecek pajak kendaraan Innova itu dan hasilnya kini sudah dibayar lunas. Innova 24Q AT itu tertulis bahwa jatuh tempo pajaknya pada 3 Maret 2026 dengan status masa pajak masih berlaku.
Status pajak mobil yang dipakai Jokowi ke Polda Metro
PKB pokok mobil itu sebesar Rp6.069.000 dengan SWDKLJJ sebesar Rp143.000, alhasil total pajak yang dibayarkan sebesar Rp6.212.000. Seperti diketahui, Jokowi menyambangi Polda Metro Jaya guna melaporkan tudingan ijazah palsu.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi, Rabu, 30 April 2025.
Namun, saat ditanya siapa terlapornya, Jokowi tidak membeberkan. Dia mengatakan, mempersilahkan kuasa hukumnya terkait hal tersebut untuk berbicara.
Jasa Marga Polisikan Pengemudi Mobil Mewah yang Ogah Bayar Tol di Bawah Rp10 Ribu
Viral di media sosial (medsos) video tentang pengemudi mobil mewah nekat terobos portal pintu gerbang Tol Gayamsari Semarang, Jawa Tengah dan tidak bayar.
VIVA.co.id
1 Mei 2025