Motor Listrik Indonesia Mulai Punya ‘Dapur’ Sendiri

1 week ago 9

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Jakarta, VIVA – Perkembangan motor listrik di Indonesia perlahan tidak lagi hanya berbicara soal jumlah kendaraan yang mengaspal. Di balik pertumbuhan kendaraan berbasis baterai tersebut, pemerintah mulai mendorong terbentuknya industri komponen lokal agar kebutuhan pabrikan tidak sepenuhnya mengandalkan produk impor.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melihat industri kecil dan menengah atau IKM memiliki peluang untuk mengisi kebutuhan tersebut. Terlebih, karakter komponen kendaraan listrik cukup beragam, sehingga tidak semuanya harus diproduksi oleh perusahaan berskala besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah komponen pendukung seperti dudukan baterai, rumah komponen, rangkaian kabel, hingga bagian berbahan logam dan plastik dinilai bisa menjadi pintu masuk bagi industri lokal.

Langkah tersebut bahkan mulai berjalan pada ekosistem motor listrik nasional. Dua IKM yang mendapat pembinaan Kemenperin, PT Kannindo Metal Industri dan PT Multikon Rekatama Industri, kini sudah memproduksi komponen untuk Molinas Alva.

Keduanya memasok box baterai dan bracket baterai untuk motor listrik yang berada di bawah PT Electra Mobilitas Indonesia.

Keterlibatan tersebut menjadi salah satu contoh bahwa pengembangan kendaraan listrik bisa menciptakan permintaan baru bagi industri komponen di dalam negeri. Semakin banyak bagian kendaraan yang dapat dibuat secara lokal, semakin besar pula peluang terbentuknya rantai pasok nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah ingin IKM yang masuk ke sektor kendaraan listrik benar-benar memiliki kemampuan untuk menjadi pemasok industri.

“Target kami bukan sekadar semakin banyak IKM yang mendapatkan pembinaan, tetapi juga memenuhi persyaratan industri,” ujar Agus dalam keterangannya, Rabu 19 Agustus 2026.

Menurut dia, IKM harus mampu memenuhi kualifikasi pemasok, masuk ke rantai pasok industri dan mendapatkan pesanan secara berkelanjutan.

Peluang yang tersedia juga tidak berhenti pada komponen sederhana. Kemenperin melihat IKM yang memiliki kemampuan manufaktur dan engineering lebih tinggi dapat dikembangkan untuk membuat komponen dengan nilai tambah yang lebih besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa di antaranya adalah battery housing, motor housing, precision machining, komponen kelistrikan, serta komponen pendukung battery pack dan power electronics.

Namun, untuk sampai ke tahap tersebut, pelaku IKM harus memenuhi standar yang ditetapkan industri otomotif. Kemampuan produksi saja tidak cukup karena pabrikan juga membutuhkan konsistensi kualitas, kapasitas, sertifikasi dan ketepatan pengiriman.

Halaman Selanjutnya

Kemenperin pun menggunakan kebutuhan produsen sebagai dasar dalam mengembangkan kemampuan IKM. Artinya, industri kecil tidak sekadar diarahkan membuat komponen, tetapi disiapkan berdasarkan kebutuhan nyata dari produsen kendaraan listrik.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |