VIVA – Nikita Mirzani saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan kepada dokter Reza Gladys. Diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita pada 3 Desember 2024.
Tidak sendiri, Nita jadi tersangka beserta asistennya, IM. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Kabar mengenai penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Ade Ary Syam Indradi.
Nikita Mirzani dan Reza Gladys.
"Benar, saudari NM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Ade Ary, Kamis, 20 Februari 2025.
Melalui pernyataan tertulis yang diunggah ke Instagram stories pribadinya, Reza pun Gladys angkat bicara.
Ia menjelaskan pihak kepolisian menaikan status Nikita jadi tersangka berdasarkan bukti dan saksi yang jelas.
"Pihak kepolisian tidak mungkin sembarangan menaikan status 'TSK' tanpa bukti dan Saksi yg JELAS," tulis Reza Gladys dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.
Reza Gladys mengungkap dirinya akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Ia juga mengaku siap untuk menjelaskan semua kebenaran di Pengadilan.
"Kami warga negara Indonesia akan sangat mengukuti prosesnya.. dan saya sangat siap untuk menjelaskan semua kebenaran dipengadilan," tulis Reza Gladys.
Sebagai informasi, kasus ini berawal dari Reza Gladys yang merasa nama dan produknya dijelek-jelekkan di media sosial Nikita Mirzani.
Pada 13 November 2024, Reza berusaha untuk menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya untuk bersilaturahmi.
Namun akhirnya, Reza mendapat dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut sampai sempat mentransfer sejumlah uang.
Halaman Selanjutnya
"Pihak kepolisian tidak mungkin sembarangan menaikan status 'TSK' tanpa bukti dan Saksi yg JELAS," tulis Reza Gladys dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.