Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku optimis bahwa penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) alias cukai rokok, bakal makin meningkat di tahun 2027 mendatang.
Sehingga, hal itu diyakininya juga akan turut berkontribusi terhadap penerimaan negara, khususnya dari sektor kepabean dan cukai dalam RAPBN 2027.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hal itu diutarakan Purbaya saat ditemui di sela-sela acara Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026, yang digelar Bank Indonesia (BI) di JCC Senayan, Jakarta.
"Cukai rokok mestinya naik. Jadi akan cenderung naik," kata Purbaya, Kamis, 20 Agustus 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Photo :
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Dia menjelaskan, optimismenya pada peningkatan setoran itu bakal ditopang oleh penguatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), khususnya dari sisi pengawasan berbasis manajemen risiko.
Dimana, DJBC sendiri bakal mengoptimalkan upaya tersebut, melalui pemanfaatan teknologi informasi serta peningkatan sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Purbaya memastikan, ke depannya implementasi kebijakan CHT juga akan dijalankan dengan lebih terukur, dengan mempertimbangkan sejumlah aspek yang berada di sekitarnya.
Antara lain yakni kondisi industri, daya beli masyarakat, dan efektivitas pengendalian konsumsi. Sehingga, hal itu diharapkan juga akan mampu menjaga keseimbangan antara fungsi regulerend dan fungsi budgetair cukai.
"Jadi saya pikir (penerimaan dari cukai rokok) akan naik. Karena kita akan perbaiki lagi bea cukai supaya lebih efisien dan lebih efektif," ujarnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Diketahui, dalam dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027, pemerintah menargetkan setoran cukai pada 2027 mencapai Rp 235,3 triliun, atau naik 0,4 persen dari outlook pada 2026 Rp 234,4 triliun.
Meskipun sebelumnya, total pendapatan kepabeanan dan cukai dalam postur RAPBN 2027 cenderung lebih rendah dari 2026, dengan nilai Rp 316,6 triliun atau turun dibanding APBN 2026 yang sebesar Rp 336 triliun.
Purbaya: Anggaran Rp31 Triliun Disiapkan untuk Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Pegawai Pemerintah Pusat
Purbaya mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk kebijakan pengalihan guru berstatus PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat.
VIVA.co.id
20 Agustus 2026

6 days ago
1
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

