Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
"Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 21 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selain itu, Budi mengatakan KPK sempat menangkap 12 orang di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dan dua orang di Jakarta pada 20 Agustus 2026.
"12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Selanjutnya, tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut," katanya.
Sementara dua orang yang ditangkap di Jakarta langsung diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dengan demikian, dia mengatakan terdapat sembilan orang yang menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK terkait OTT tersebut.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap jajaran Rektorat Unsoed.
Mereka di antaranya adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
KPK mengungkapkan OTT tersebut terkait dugaan penerimaan uang dalam penerimaan mahasiswa baru.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (Ant)
Harta Rektor Unsoed Akhmad Sodiq yang Terjaring OTT KPK, Tembus Rp3,12 Miliar
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq yang baru saja terjaring OTT KPK memiliki harta bersih sebesar Rp3,12 miliar berdasarkan LHKPN 2025. Simak rincian asetnya.
VIVA.co.id
21 Agustus 2026

5 days ago
12
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

